ADHIKARYA PARLEMEN

Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Apresiasi Pemerintah Pusat Percepat Sertifikat Tanah untuk Warga Cianjur

Detiktoday.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari S.Sos., MM mengapresiasi langkah pemerintah pusat dalam hal percepatan penyelesaian sertifikat tanah kepada masyarakat khususnya warga Cianjur Jawa Barat.

“Apresiasi tentunya kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR/BPN) juga berkat dorongan dari DPR RI dalam hal percepatan penyelesaian sertifikat tanah, dimana pada hari ini setidaknya 100 lembar sertifikat diberikan kepada masyarakat di Kabupaten Cianjur,” imbuh Ineu, saat dikonfirmasi, Kamis 2 Maret 2023.

Ia menilai, jika pemerintah tidak boleh main-main dalam hal pengurusan tanah, apalagi ada oknum-oknum yang justru memanfaatkan situasi dengan sengaja melakukan pungli kepada masyarakat kecil.

“Kita sepakat dengan ibu Puan Maharani, saatnya bergotong royong, membantu dan melindungi masyarakat kabupaten Cianjur, apalagi bagi mereka yang terkena dampak musibah gempa bumi bisa saja sertifikatnya hilang atau rusak untuk segera dilayani secepatnya,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, juga dibahas bagaimana kondisi hunian sementara dari para korban gempa.

“Proses pembangunannya kita kawal terusan, semoga saja proses dari hunian sementara bisa menjadi hunian tetap dengan proses lebih cepat,” terang Ineu.

Sebelumnya Ineu dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menghadiri kunjungan kerja Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani, S.Sos.

Kunjungan Terkait dengan Program Pemerintah bersama DPR RI tentang Pemberian Sertifikat Tanah pada penduduk yang terdampak Gempa, Rabu, 1 Maret 2023.

“Saya, bersama anggota DPRD Provinsi Jawa Barat mendampingi Ketua DPR RI, ibu Puan Maharani dimana beliau melakukan kunjungan kerjanya dalam rangka menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Cianjur,” ujar Ineu Purwadewi.

Hal penting menurut Ineu, ibu Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan jika program pengurusan dan penyelesaian sertifikat tanah harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.

“Ibu Ketua DPR RI juga menegaskan jika dalam pengurusan sertifikat tanah jangan sampai ada tambahan pungutan lainnya, artinya jangan sampai ada oknum yang meminta biaya tambahan lainnya atau melakukan pungli, karena biaya pengurusan sudah ada ketetapannya,” kata Ineu menjelaskan.

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker