Saya Butuh yang Berpengalaman – Detiktoday.com

Saya Butuh yang Berpengalaman – Detiktoday.com

Share
Share

Detiktoday.com,TULUNGAGUNG – Dinamika birokrasi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan publik pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di tengah upaya menjaga stabilitas pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung resmi melantik Drs. Tri Hariadi, M.Si., sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Senin (4/5/2026) sore.

Pelantikan berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso dan dipimpin langsung oleh Plt Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., Tri Hariadi yang saat ini menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dipercaya menggantikan Soeroto, S.Sos., M.M., yang masa tugasnya sebagai Plt Sekda telah berakhir.

Penunjukan kembali Tri Hariadi ke jabatan strategis tersebut disebut sebagai langkah cepat untuk menjaga ritme pemerintahan daerah di tengah situasi birokrasi yang masih dalam fase penataan ulang.

“Tri Hariadi dipilih karena dianggap sudah berpengalaman. Saya kan orang baru di pemerintahan, jadi perlu sosok yang berpengalaman,” ujar Ahmad Baharudin seusai pelantikan.

Menurutnya, posisi Sekda memiliki peran vital dalam mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga diperlukan figur yang memahami pola kerja birokrasi dan mampu menjaga stabilitas administrasi pemerintahan.

“Masa jabatannya sudah habis dan ini diisi kembali,” tambahnya.

Kembalinya Tri Hariadi ke kursi Sekda juga dinilai menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah tengah berupaya melakukan konsolidasi internal pasca dinamika hukum yang mengguncang kepercayaan publik terhadap birokrasi daerah.

Prosesi pelantikan berlangsung relatif terbuka dan mendapat perhatian dari berbagai kalangan, baik internal ASN maupun masyarakat. Sebab, rotasi jabatan di lingkup Pemkab Tulungagung saat ini tidak hanya dipandang sebagai kebutuhan administratif, tetapi juga berkaitan dengan arah reformasi birokrasi ke depan.

Sejumlah pihak menilai langkah “bongkar pasang” jabatan belum sepenuhnya menjawab tuntutan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Momentum pasca OTT KPK disebut menjadi kesempatan penting untuk melakukan pembenahan struktural secara menyeluruh.

Situasi tersebut mempertegas bahwa birokrasi Tulungagung masih menghadapi tantangan besar dalam memulihkan stabilitas pemerintahan sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik. Di tengah sorotan masyarakat, keberadaan Pj Sekda diharapkan mampu menjadi penghubung konsolidasi internal dan penguatan kinerja OPD.

Ke depan, publik menanti langkah konkret Tri Hariadi dalam mengembalikan ritme kerja birokrasi serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa terganggu dinamika politik dan internal pemerintahan.

Rotasi jabatan ini kini menjadi ujian penting bagi Pemerintah Kabupaten Tulungagung: apakah akan menjadi titik awal penguatan reformasi birokrasi, atau justru memperpanjang polemik di tubuh pemerintahan daerah.

Share