Ribka Tjiptaning Kritik Mandeknya Pengesahan RUU Ketenakerjaan

Ribka Tjiptaning Kritik Mandeknya Pengesahan RUU Ketenakerjaan

Share
Share

Jakarta, Detiktoday.com – Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning melontarkan kritik keras terhadap pemerintah dan DPR RI atas mandeknya pengesahan RUU Ketenagakerjaan.

Ketiadaan payung hukum yang baru ini dianggap sebagai indikator rendahnya atensi negara terhadap nasib pekerja. Dilansir dari Nasional, Ribka menilai regulasi yang ada saat ini belum mampu memberikan jaminan perlindungan yang memadai bagi kaum buruh di Indonesia.

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur 

“Karena Undang-Undang Ketenagakerjaan belum disahkan, belum berpihak pada kaum buruh. Setuju?,” kata Ribka.

Pernyataan tersebut langsung disambut dengan teriakan setuju dari massa buruh yang memadati lokasi. Ribka kemudian menyoroti kondisi kesejahteraan pekerja yang dinilainya masih jauh dari kata layak dan cenderung memprihatinkan tanpa adanya kepastian hukum.

“Kita seperti hidup di dalam negara VOC. Belum ada kepastian hidup di dalam Republik ini. Hidup rakyat!,” pekik Ribka Tjiptaning.

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Ia menegaskan bahwa aspirasi yang diperjuangkan oleh para pekerja bukanlah sesuatu yang berlebihan. Menurutnya, tuntutan utama massa hanyalah mengenai aspek keadilan dan jaminan kesejahteraan hidup yang mendasar dari negara.

“Buruh tidak menuntut mobil yang mewah. Buruh tidak pernah menuntut rumah yang mewah. Betul? Buruh hanya menuntut keadilan! Buruh hanya menuntut kesejahteraan! Tapi ini pun tidak diberikan oleh negara,” tegas Ribka Tjiptaning.

Peringatan May Day yang digelar oleh PDI Perjuangan tahun ini mengusung tema Banteng Pro Pekerja: Buruh Berdaulat, Indonesia Berdikari. Acara ini dihadiri oleh jajaran elit partai untuk menunjukkan keberpihakan politik terhadap isu-isu ketenagakerjaan.

Share