Jakarta, Detiktoday.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilang Dhielafararez, mendesak aparat penegak hukum segera melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan praktik eksploitasi seksual terhadap anak di kawasan Blok M yang viral di media sosial, khususnya di platform X dan Threads.
“Anak-anak bukan komoditas dan tidak boleh menjadi korban eksploitasi siapapun. Negara harus berdiri paling depan melindungi masa depan generasi bangsa. Jika dugaan ini benar, maka ini bukan sekadar kejahatan biasa, tetapi kejahatan kemanusiaan yang merusak masa depan bangsa. Anak-anak dari keluarga rentan adalah kelompok paling mudah dieksploitasi, dan negara wajib hadir,” kata Gilang, dikutip Sabtu (16/5/2026).
Dalam Rapat Internal Komisi III DPR RI pada Selasa (12/5), sejumlah anggota Fraksi PDI Perjuangan menyoroti dugaan keterlibatan warga negara asing (WNA) asal Jepang dalam kasus tersebut. Selain kawasan Blok M, sejumlah lokasi lain seperti Pluit, Mangga Besar, Jakarta Kota, hingga Cikarang juga disebut dalam unggahan berbahasa Jepang yang diduga memuat percakapan, testimoni, serta informasi terkait praktik prostitusi anak di bawah umur.
Fraksi PDI Perjuangan di Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, Ditjen Imigrasi, hingga lembaga terkait lainnya untuk segera melakukan langkah konkret.
Salah satu tuntutan utama adalah pembentukan tim khusus oleh Polri untuk melakukan investigasi cepat, menyeluruh, dan transparan. Aparat diminta memverifikasi unggahan viral tersebut, menelusuri percakapan digital berbahasa Jepang, mengidentifikasi lokasi yang disebutkan, serta membongkar jaringan predator seksual anak apabila terbukti ada.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta penindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap seluruh pelaku, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang terbukti terlibat dalam eksploitasi seksual anak.
Komisi III DPR RI juga mendorong penguatan pengawasan ruang digital dan tindak pidana perdagangan orang melalui koordinasi lintas lembaga dan negara.
Komisi III disebut akan mempertimbangkan pemanggilan Kapolri dan Ditjen Imigrasi apabila dalam waktu dekat tidak terdapat perkembangan signifikan dalam proses penyelidikan kasus tersebut.
“Kami tidak akan ragu untuk memanggil institusi kepolisian dan imigrasi jika terbukti ada kelalaian dalam pengawasan terhadap WNA yang melakukan kejahatan seksual anak di Indonesia. Jangan sampai Indonesia dianggap surga bagi predator seksual anak, kami juga meminta Ditjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan (pencegahan dan penangkalan) bagi pelaku agar tidak kembali berulang,” ungkap Gilang.
Ia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menjadi saksi praktik eksploitasi seksual anak untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), maupun layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.
“Komisi III DPR RI akan terus mengawal kasus dugaan predator anak di Blok M agar terungkap dan para pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan kejahatan yang mengincar generasi penerus bangsa,” pungkasnya.