JAKARTA, Detiktoday.com – Saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) lagi gencar diserok investor asing. Ini menjadi pertanda keyakinan asing terhadap saham emiten Grup Bakrie dan Salim tersebut.
Pada perdagangan Rabu (20/5/2026) kemarin, saham BUMI kembali minus 6,99% ke Rp 173. Sebanyak 10,61 miliar saham BUMI diperdagangkan, frekuensi 137.484 kali, dan nilai transaksi Rp 1,89 triliun.
Namun, investor asing malah membukukan net buy besar di saham Bumi Resources sebanyak Rp 223,43 miliar.
Pada perdagangan Selasa (19/5/2026), saat saham BUMI terpeleset 9,71%, investor asing juga menorehkan net buy di saham ini Rp 66,6 miliar.
Situasi dua hari bursa terakhir berbead dari perdagangan 8-18 Mei 2026 di mana saham emiten pertambangan BUMI selalu membukukan net sell asing.
CGS International Sekuritas dalam hitung-hitungannya untuk perdagangan Kamis (21/5/2026) menulis potensi turun saham BUMI dengan support pertama 163 dan support kedua 153. Tapi saham BUMI juga bisa naik dengan resistance pertama di 187 serta resistance kedua 201.
Saham BUMI melemah kala Presiden Prabowo Subianto pada Rabu kemarin mengumumkan peraturan baru terkait tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis, yang akan mewajibkan ekspor komoditas melalui BUMN bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia.
“Presiden Prabowo menjelaskan bahwa peraturan baru ini ditujukan untuk menekan praktik under–invoicing dan under–accounting, serta memberikan Indonesia pengaruh yang lebih besar dalam penentuan harga,” jelas ulasan Stockbit Sekuritas.
Pada tahap awal, kewajiban ekspor melalui 1 pintu ini menargetkan komoditas batu bara, CPO, dan ferroalloy. Aturan baru ini akan mulai diimplementasikan pada masa transisi mulai 1 Juni 2026, dengan implementasi penuh ditargetkan dimulai per 1 September 2026.
Berdasarkan presentasi Presiden Prabowo, PT Danantara Sumberdaya Indonesia akan mengontrol semua proses pengurusan ekspor — termasuk transaksi dan kontrak — pada masa implementasi penuh.