Malang, Detiktoday.com – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menggeser lokasi pembangunan Alun-Alun Kepanjen ke kawasan belakang Stadion Kanjuruhan menuai respons positif dari legislatif.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang menilai, pemindahan ini harus menjadi momentum untuk mengubah cara pandang dalam membangun ruang publik modern, bukan sekadar urusan teknis efisiensi anggaran.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, menegaskan bahwa alun-alun di era modern tidak boleh lagi hanya berfungsi sebagai tempat rekreasi pasif.
Baca: Ganjar: Pemuda Keren Harus Adaptif dan Inovatif
”Kalau bicara masa depan Kabupaten Malang, maka Alun-Alun Kepanjen jangan hanya dipikir sebagai taman seremonial. Ia harus diposisikan sebagai ruang publik strategis yang menjawab kebutuhan sosial, ekonomi, pendidikan, hingga rekayasa lalu lintas masyarakat modern,” ujar Abdul Qodir, Minggu (24/5/2026).
Pria yang akrab disapa Adeng ini juga mengkritik pandangan konservatif yang menganggap alun-alun harus selalu berada di depan kantor pemerintahan atau pendopo bupati. Menurutnya, pola tersebut merupakan sisa-sisa konsep feodal bentukan penjajah.
”Tidak ada aturan hukum yang menyebut alun-alun harus berada di depan pendopo. Pola itu merupakan warisan tata kota kolonial, konsep lama yang memang dirancang agar rakyat berkumpul menghadap pusat kekuasaan. Hari ini kita harus berani keluar dari pola pikir warisan penjajah,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemilihan lokasi di belakang Stadion Kanjuruhan justru jauh lebih visioner. Selain memanfaatkan aset lahan milik pemerintah daerah (pemda) demi efisiensi anggaran, lokasi ini memiliki fungsi strategis sebagai pengurai kemacetan parah yang kerap terjadi saat laga Arema FC berlangsung.
Alun-alun baru ini nantinya bisa menjadi ruang distribusi keramaian sekaligus membuka akses keluar-masuk penonton dari berbagai arah.
Baca: Milenial & Gen Z Balikpapan Antusias Ngobrol Bareng Ganjar
Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar Alun-Alun Kepanjen didesain dengan konsep smart center rakyat yang ramah teknologi dan pelaku UMKM. Abdul Qodir berharap ruang publik ini menyediakan fasilitas penunjang seperti Wi-Fi gratis berkecepatan tinggi, taman edukasi digital, serta area diskusi bagi pelajar dan komunitas kreatif.
”Jadi alun-alun bukan hanya tempat orang duduk melihat burung merpati lalu pulang. Masyarakat bisa belajar di tengah ruang hijau,” tuturnya.
Sebagai penutup, ia menekankan pentingnya integrasi antara dua fasilitas besar di kawasan tersebut agar saling menghidupkan.
”Kalau stadion adalah jantung sportivitas, maka alun-alun harus menjadi paru-paru intelektual rakyat Kabupaten Malang,” pungkas Abdul Qodir.