Penguatan RUU Satu Data Indonesia Penting Guna Kebijakan Pembangunan yang Tepat Sasaran

Penguatan RUU Satu Data Indonesia Penting Guna Kebijakan Pembangunan yang Tepat Sasaran

Share
Share

Jakarta, Detiktoday.com – Anggota Komisi Vl DPR RI Sturman Panjaitan menegaskan pentingnya penguatan payung hukum Satu Data Indonesia (SDI) guna mendukung penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Kunjungan Kerja Baleg DPR RI dalam rangka penyusunan RUU tentang Satu Data Indonesia di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya.

“Data yang berkualitas, dapat dipertanggungjawabkan, dibagipakaikan, dan akurat akan menghasilkan penyusunan kebijakan pembangunan nasional yang lebih baik. Data memiliki peran penting sebagai fondasi pembangunan,” kata Sturman, dikutip Rabu (3/6/2026).

Dalam sambutannya, Sturman menekankan data merupakan elemen fundamental dalam proses pembangunan nasional. Menurutnya, berbagai kebijakan pemerintah akan lebih efektif apabila disusun berdasarkan data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mencontohkan masih adanya persoalan bantuan sosial yang tidak tepat sasaran serta perencanaan pembangunan infrastruktur yang belum sinkron antara pemerintah pusat dan daerah akibat perbedaan referensi data yang digunakan. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya sistem tata kelola data yang lebih terintegrasi dan memiliki dasar hukum yang kuat.

Karena itu, Baleg DPR RI memandang pengaturan mengenai Satu Data Indonesia perlu diperkuat melalui regulasi yang mampu menjawab tantangan tata kelola data di masa depan. Menurut Sturman, keberadaan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia merupakan langkah awal yang penting, namun masih memerlukan penguatan melalui undang-undang.

“Pengaturan mengenai Satu Data Indonesia memerlukan payung hukum yang kuat dan adaptif. Kehadiran Perpres Nomor 39 Tahun 2019 adalah langkah awal yang fundamental, namun belum mencukupi kebutuhan hukum dan tantangan ke depan,” ucap Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.

Sturman menjelaskan bahwa DPR RI saat ini tengah menyusun RUU tentang Satu Data Indonesia yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026. Dalam proses penyusunannya, Baleg DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan tata kelola data nasional.

Beberapa aspek yang menjadi fokus pembahasan meliputi interoperabilitas sistem antarinstansi, perlindungan dan keamanan data, hingga sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, sistem data antar-lembaga tidak boleh lagi berjalan secara terpisah dan sektoral karena dapat menghambat efektivitas kebijakan publik.

Selain itu, Baleg DPR RI juga menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi dan rahasia negara seiring semakin terbukanya mekanisme berbagi data antarinstansi. Penguatan regulasi dinilai penting agar integrasi data dapat berjalan beriringan dengan jaminan keamanan informasi.

Sturman menambahkan, penyusunan RUU dilakukan dengan mengedepankan prinsip meaningful participation melalui pelibatan pemerintah daerah, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh masukan yang komprehensif terkait kebutuhan dan tantangan implementasi tata kelola data di berbagai daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap nominal rupiah yang dianggarkan dalam APBN dan APBD memiliki landasan data yang tunggal, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Baleg DPR RI juga meminta berbagai masukan terkait tantangan implementasi Satu Data Indonesia di daerah, sinkronisasi data lintas sektor seperti kependudukan, kesehatan, pendidikan, dan pertanian, hingga kemungkinan pengaturan sanksi administratif maupun pidana dalam RUU yang sedang disusun.

Sturman berharap kunjungan kerja tersebut dapat menjadi ruang produktif untuk menyerap aspirasi daerah sehingga substansi RUU tentang Satu Data Indonesia benar-benar mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat sekaligus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan berbasis data di Indonesia.

Share