Minim Perlindungan, Vita Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Informal di Magelang

Minim Perlindungan, Vita Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Informal di Magelang

Share
Share

Magelang, Detiktoday.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Vita Ervina, menyoroti masih rendahnya tingkat kepesertaan jaminan sosial di kalangan pekerja informal (bukan penerima upah) di Kabupaten Magelang. 

Saat ini, baru sekitar 32% atau 32.000 pekerja mandiri di wilayah tersebut yang mengantongi perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

​Merespons kondisi tersebut, Vita Ervina menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk turun langsung ke lapangan. Langkah strategis ini diambil guna menggenjot edukasi dan memastikan jaring pengaman sosial hadir bagi seluruh lapisan masyarakat pekerja.

Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

​”Kami sangat prihatin melihat banyaknya pekerja sektor informal di Kabupaten Magelang yang belum tersentuh perlindungan jaminan sosial. Situasi ini menjadi perhatian serius bagi kami di DPR RI untuk segera diatasi bersama BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Vita dalam keterangannya, Sabtu (20/6).

​Menurut Vita, jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar perlindungan saat terjadi kecelakaan kerja. Lebih dari itu, program ini mencakup jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kematian (JKM) yang sangat krusial bagi keberlanjutan ekonomi keluarga pekerja jika terjadi risiko yang tidak diinginkan.

​Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat tentang manfaat nyata dari program ini. Edukasi langsung ke akar rumput menjadi fokus utama dalam setiap kunjungan lapangan yang ia lakukan.

​”Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi hak-hak dasar warganya. Dengan adanya jaminan sosial, para pekerja informal bisa merasa lebih aman dan tenang saat mencari nafkah, sekaligus mengurangi kerentanan ekonomi keluarga mereka,” tegas legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

​Kondisi sektor informal di Magelang memang berbanding terbalik dengan sektor formal. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Magelang, Verry Khristoforus Boekan, mengungkapkan bahwa tingkat kepesertaan pekerja formal di Magelang sebenarnya sudah sangat tinggi, yakni mencapai di atas 90%.

​”Namun, tantangan besar kita memang ada di sektor nonformal. Kesenjangan ini yang sedang kita kejar melalui kolaborasi kuat dengan pemerintah daerah dan pihak legislatif,” jelas Verry.

Baca: Ini Resep Ganjar Pranowo Yang Selalu Fit dan Bugar

​Salah satu terobosan strategis yang kini diimplementasikan untuk mengejar ketertinggalan tersebut adalah pemanfaatan alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan di Magelang. 

Dana CSR ini nantinya akan dialihkan untuk membiayai iuran para pekerja rentan di sektor informal.

​Langkah inovatif ini juga telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2016 serta Peraturan Bupati (Perbup) Tahun 2024 mengenai CSR. Melalui sinergi regulasi dan pengawasan dari DPR RI, diharapkan semakin banyak pekerja informal di Magelang yang terlindungi tanpa harus terbebani oleh biaya iuran awal.

Share