Detiktoday.com, SAMPANG – Pengelolaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan.
Pasalnya, sejumlah penerima manfaat mengaku KKS miliknya masih dipegang oleh pihak lain yang disebut sebagai koordinator atau “apel”.
Salah seorang KPM yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah cukup lama tidak memegang sendiri kartu bantuan tersebut.
“Ya betul, Mas. KKS saya dipegang apel sudah lama,” ujarnya
Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik tersebut diduga terjadi di beberapa desa di Kecamatan Camplong. KKS disebut berada di tangan koordinator dan baru diberikan kepada KPM saat pencairan bantuan.
Padahal, Kartu Keluarga Sejahtera merupakan sarana yang digunakan KPM untuk mengakses bantuan sosial. Sesuai ketentuan, kartu tersebut seharusnya berada dalam penguasaan penerima manfaat.
Kementerian Sosial juga menekankan pentingnya KPM memegang sendiri KKS miliknya. Pendamping atau pihak lain dapat memberikan bantuan saat proses transaksi apabila KPM mengalami kesulitan, namun bukan untuk menyimpan kartu tersebut.
Menanggapi persoalan itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sampang H. Moh. Anwari Abdullah, SE, MM menegaskan buku tabungan maupun KKS tidak diperbolehkan dipegang oleh pihak lain.
“Secara aturan tidak boleh dipegang oleh pihak lain, Mas,” kata Anwari saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2026).
Ia mengatakan, Dinsos Sampang akan segera menyampaikan persoalan tersebut kepada pendamping SDM PKH untuk ditindaklanjuti.
“Kami akan segera sampaikan kepada pendamping SDM PKH untuk segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Dugaan penguasaan KKS oleh pihak lain ini pun menjadi perhatian. Warga berharap ada pengecekan di lapangan untuk memastikan setiap KPM memegang langsung kartu miliknya serta penyaluran bantuan sosial berjalan sesuai aturan.