Darmadi Durianto Soroti Tekanan Berlapis Industri Tekstil Nasional

Darmadi Durianto Soroti Tekanan Berlapis Industri Tekstil Nasional

Share
Share

Jakarta, Detiktoday.com – Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, menyoroti tekanan berlapis yang tengah dihadapi industri tekstil nasional, mulai dari dominasi produk impor, masuknya limbah tekstil, hingga tingginya biaya produksi dalam negeri.

Hal itu disampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Membedah Gejolak Industri Tekstil Nasional” yang digelar di Megawati Institute, Jakarta, dikutip Kamis (30/4/2026).

“Pasar nasional tidak boleh terus dikuasai asing. Kalau ini dibiarkan, industri kita bisa mati di negeri sendiri,” tegas Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Industri, Perdagangan, BUMN, dan Investasi itu.

FGD yang dipimpin langsung oleh Darmadi tersebut menghadirkan berbagai asosiasi industri tekstil dan pemangku kepentingan, di antaranya Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Perkumpulan Pengusaha Pakaian dan Perlengkapan Bayi (P4B), Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Asosiasi Industri Kecil Menengah Indonesia (AIKMI), Asosiasi Pedagang Lokal Indonesia (APLI), IKM Majalaya, serta Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia.

Dalam forum tersebut, para pelaku industri menyampaikan bahwa pasar domestik semakin didominasi oleh produk impor. Kondisi ini dinilai menekan daya saing industri lokal, terutama di tengah tingginya biaya produksi dan melemahnya permintaan terhadap produk dalam negeri.

Selain itu, isu masuknya limbah tekstil impor atau Shredded Worn Clothing (SWC) dalam jumlah besar turut menjadi perhatian. Celah dalam pengaturan HS Code diduga dimanfaatkan untuk memasukkan pakaian bekas layak pakai dengan label limbah, yang kemudian beredar luas melalui praktik thrifting impor.

Dari sisi internal, industri tekstil nasional juga menghadapi tantangan serius. Tingkat utilitas produksi yang masih berada di kisaran 50–60 persen menunjukkan belum optimalnya kapasitas industri. Tingginya biaya energi dan logistik, serta perubahan perilaku konsumen yang lebih memilih brand global dan figur publik, turut memperlemah posisi produk lokal di pasar.

Darmadi menegaskan bahwa kondisi ini membutuhkan kehadiran negara secara nyata, tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelindung industri dalam negeri.

Ia juga mendorong penegakan tegas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 guna menciptakan sistem perdagangan yang lebih adil dan berpihak pada industri nasional.

“Ini bukan sekadar soal bisnis. Ini soal lapangan kerja dan kedaulatan industri nasional,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Darmadi menyampaikan bahwa berbagai isu strategis tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas sektor.

Langkah yang akan didorong antara lain koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk memastikan dukungan energi industri, serta mendorong pertemuan antara Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan asosiasi industri, termasuk Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia, guna menekan biaya gas industri.

Selain itu, isu perpajakan akan disampaikan kepada Purbaya Yudhi Sadewa untuk memperkuat daya saing sektor manufaktur nasional.

Darmadi juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap potensi praktik persaingan usaha tidak sehat bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), khususnya terkait dominasi produk impor dan potensi distorsi pasar.

Share