Dorong Kesejahteraan, Tuti Turimayanti Tekankan Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah
Detiktoday.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Tuti Turimayanti, mendorong optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) agar dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat mengikuti kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Jabar ke Satuan Pelayanan Balai Benih Padi dan Palawija Karangpawitan, Kabupaten Garut, Selasa (8/7/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Menurut Tuti, aset milik daerah seperti balai benih bukan hanya berfungsi sebagai fasilitas pemerintah, melainkan juga memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama di sektor pertanian.
“Barang milik daerah jangan dilihat hanya sebagai bangunan atau tanah, tapi sebagai instrumen pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat,” kata Tuti.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai Balai Benih Karangpawitan merupakan salah satu contoh BMD strategis yang bila dikelola secara profesional dan akuntabel, bisa mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan pendapatan petani.
Pansus VII mencatat perlunya pembaruan regulasi agar pengelolaan BMD dapat mengikuti dinamika dan kebutuhan daerah. Beberapa poin yang menjadi perhatian dalam revisi Perda di antaranya: penyederhanaan proses pemanfaatan aset, penguatan mekanisme pengawasan, serta digitalisasi dalam pencatatan dan pemantauan barang milik daerah.
Tuti juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan aset pemerintah daerah. Menurutnya, pengelolaan yang buruk tidak hanya menyebabkan pemborosan anggaran, tetapi juga mempersempit ruang masyarakat untuk merasakan manfaat dari keberadaan aset tersebut.
“Kita ingin barang milik daerah memberi manfaat langsung. Jangan sampai malah jadi beban APBD karena dibiarkan tidak produktif,” tegasnya.
Ia turut mendorong agar revisi aturan tersebut memberi ruang inovasi pengelolaan, termasuk peluang kerja sama dengan pihak ketiga seperti BUMD atau swasta yang memiliki keahlian, namun tetap mengedepankan kepentingan publik dan aturan hukum yang berlaku.
Lebih jauh, Tuti menyebut pengelolaan BMD yang tertib juga akan menjadi tolok ukur tata kelola pemerintahan yang baik, sesuai semangat reformasi birokrasi yang tengah didorong pemerintah daerah.
“Pengelolaan aset yang tepat akan berdampak pada pelayanan publik yang lebih baik, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan warga,” ujarnya.