Hasto dan Yasonna Jadi Tersangka KPK, PDIP Siapkan Langkah Strategis
Detiktoday.com – PDI Perjuangan memastikan bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan Ketua DPP PDIP Yasonna Hamonangan Laoly (YHL) akan menjalani proses hukum yang tengah berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku. Selain itu, Hasto juga disangkakan menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice.
“Pasti beliau berdua akan mengikuti proses hukum yang ada,” ujar Ronny, perwakilan dari PDIP, kepada media, Kamis (26/12/2024).
Ronny menjelaskan bahwa saat ini PDIP tengah mempersiapkan langkah-langkah hukum terkait penetapan tersangka terhadap Hasto dan Yasonna. Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut.
“Saat ini kami fokus mempersiapkan strategi hukum. Detailnya akan kami sampaikan pada waktu yang tepat,” katanya.
Sebelumnya, DPP PDIP mempertanyakan keputusan KPK yang mencegah Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly bepergian ke luar negeri. Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, mengaku pihaknya belum mendapat penjelasan jelas mengenai kasus yang melibatkan Yasonna.
“Kami sangat menyayangkan langkah pencekalan ini karena tidak ada kejelasan mengenai keterlibatan Pak Yasonna dalam kasus yang sedang berlangsung,” ujar Chico.
Namun demikian, Chico menegaskan bahwa PDI Perjuangan tetap menghormati proses hukum yang sedang dijalani oleh kedua kadernya.
“PDIP dan seluruh kadernya akan menghormati setiap proses hukum yang berlangsung,” imbuhnya.
Chico juga mengingatkan KPK untuk bersikap profesional dan menghindari politisasi dalam menangani kasus ini.
“Kami mengingatkan KPK untuk bekerja secara profesional tanpa mempolitisasi proses hukum, terutama di tengah dugaan kuat di masyarakat mengenai adanya kepentingan politik yang memengaruhi kasus ini,” tutup Chico.