Kapolres Cilegon Komitmen Dalam Penangan Kasus

Kapolres Cilegon Komitmen Dalam Penangan Kasus

Share
Share

 

CILEGON || Detiktoday.com – Kapolres Cilegon, AKBP Dr. Martua Raja menegaskan komitmen jajarannya untuk menindaklanjuti setiap aduan dan laporan masyarakat secara profesional, transparan dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Menurut Kapolres, seluruh laporan yang diterima Polres Cilegon akan diproses berdasarkan prosedur serta alat bukti yang ada. Ia menekankan bahwa, setiap perkara memiliki tahapan penyelidikan dan penyidikan yang harus dilalui sebelum dapat ditingkatkan ke proses hukum berikutnya.

“Kami akan bekerja sesuai prosedur dan alat bukti. Setiap penanganan perkara memiliki tahapan penyelidikan dan penyidikan. Karena itu, Polres Cilegon berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Dr. Martua Raja saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (11/6/2026).

Ia menjelaskan, setiap laporan yang masuk harus melalui proses verifikasi, pengumpulan bahan keterangan, pemeriksaan saksi, hingga pendalaman alat bukti. Oleh sebab itu, penanganan perkara tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan opini maupun tekanan publik.

Kapolres juga memastikan sejumlah kasus yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk dugaan penggelapan dan dugaan pelecehan terhadap anak perempuan, tetap ditangani sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku.

“Sebagian perkara masih dalam tahap pendalaman. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan saksi, serta melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Jadi bukan berarti dihentikan atau dibiarkan,” katanya.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa, penyidik harus memastikan seluruh unsur pidana terpenuhi agar proses hukum memiliki dasar yang kuat. Kehati-hatian dalam penyidikan dinilai penting untuk menghindari kesalahan prosedur yang berpotensi melemahkan pembuktian di persidangan.

Terkait keterbukaan informasi, Kapolres membantah anggapan bahwa, Polres Cilegon tidak transparan dalam menangani perkara.

Menurutnya, kepolisian tetap terbuka terhadap publik dan media, namun terdapat batasan tertentu yang harus dijaga demi kepentingan proses hukum.

“Tidak semua proses penyelidikan dapat dibuka secara detail kepada publik karena ada mekanisme hukum yang harus dijaga. Kami juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun kami memastikan seluruh laporan masyarakat menjadi perhatian dan ditangani secara profesional,” tegasnya.

Ia menambahkan, kepolisian harus mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan informasi publik dan kepentingan penyidikan agar proses penegakan hukum dapat berjalan optimal.
Selain menjalankan tugas penegakan hukum, Polres Cilegon juga terus melakukan langkah-langkah preventif dan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres menilai, kritik dan masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.

“Kritik adalah bagian dari kontrol sosial yang kami hargai. Hal tersebut menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan profesionalisme anggota di lapangan,” ungkapnya.

Kapolres berharap, masyarakat dapat melihat secara objektif kinerja kepolisian. Ia menegaskan bahwa, kecepatan penanganan perkara sangat bergantung pada kelengkapan alat bukti dan fakta hukum yang ditemukan penyidik.

Sementara itu, apresiasi terhadap pelayanan Polres Cilegon juga disampaikan oleh Alya, warga yang baru saja melakukan pelaporan di Unit Pidum dan PPA Polres Cilegon.

“Hari ini saya mengunjungi Unit Pidum dan PPA Polres Cilegon. Alhamdulillah pelayanan yang diberikan penyidik cukup baik dan berjalan sesuai ketentuan. Semoga seluruh jajaran Polres Cilegon dapat bekerja semakin maksimal dan profesional,” ujarnya. (Red/Hms).

Share