
Detiktoday.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS terhadap seorang pelajar berusia 14 tahun, AT, hingga meninggal dunia di Kota Tual, Maluku.
Kapolri menyatakan telah memerintahkan jajarannya untuk memproses kasus tersebut secara transparan dan profesional.
“Saya sudah perintahkan agar kasus ini diusut tuntas dan memastikan pelaku dijatuhi hukuman setimpal. Keadilan bagi keluarga korban harus ditegakkan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban serta masyarakat atas peristiwa tersebut. Menurutnya, tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oknum anggota bertentangan dengan nilai dan tugas pokok kepolisian.
“Saya sangat prihatin dan marah atas kejadian ini. Peristiwa ini mencederai rasa keadilan dan menodai nama baik institusi yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Kepolisian Daerah Maluku dijadwalkan menggelar sidang etik terhadap Bripda MS pada Senin (23/2/2026) pukul 14.00 WIT. Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, menyampaikan bahwa keluarga korban dijadwalkan tiba dari Tual sekitar pukul 12.00 WIT sebelum menghadiri sidang di Mapolda.
Menurut Dadang, keluarga korban terlebih dahulu akan mengunjungi rumah sakit untuk menjenguk salah satu anggota keluarga yang mengalami cedera. Sementara anggota keluarga lainnya dapat mengikuti jalannya sidang melalui fasilitas daring.
Ia menjelaskan, sidang etik akan dilaksanakan sesuai ketentuan internal Profesi dan Pengamanan (Propam). Sebagian proses dapat dibuka untuk umum, namun terdapat tahapan yang bersifat tertutup guna mendalami fakta kejadian. Hasil sidang nantinya akan diumumkan secara terbuka kepada publik.
Untuk mempercepat proses hukum, Polda Maluku juga telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Dadang mengungkapkan pihaknya telah berkomunikasi dengan jajaran Kejaksaan Tinggi guna mempercepat pemberkasan perkara agar segera dapat dilimpahkan ke tahap selanjutnya.
Berdasarkan kronologi awal yang disampaikan kepolisian, insiden terjadi saat patroli Brimob melaksanakan kegiatan cipta kondisi menggunakan kendaraan taktis di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis (19/2/2026) dini hari.
Leave a comment