
Detiktoday.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026). Dalam operasi tersebut, Bupati Pekalongan, Fadia A. Rafiq, turut diamankan oleh tim penindakan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa selain bupati, sejumlah pihak lain juga ikut diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut.
“Dalam kegiatan ini, tim mengamankan beberapa pihak di wilayah Pekalongan, salah satunya kepala daerah,” ujar Budi dalam keterangan tertulis.
Meski demikian, KPK belum mengungkap detail perkara yang menjadi dasar dilakukannya OTT. Seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Konstruksi perkara serta pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal rampung.
Leave a comment