Longsor Cianjur, Weni Dwi Aprianti Sampaikan Belasungkawa

Detiktoday.com – Kasus Covid-19 klaster pengungsi korban longsor di Cianjur kembali bertambah. Penemuan klaster penularan Covid-19 pengungsian ini berawal saat seorang pengungsi mengalami sakit dengan gejala terpapar Corona.
Pengungsi itu kemudian memeriksakan diri ke puskesmas. Berdasarkan hasil pemeriksaan swab, satu pengungsi tersebut positif Covid-19. Dari temuan ini, kemudian dilakukan tes rapid antigen terhadap seluruh pengungsi.
Kali ini, jumlah kasus Covid-19 di Kampung Cingkeuk, Desa Cibokor, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat itu jadi 76 orang dan satu orang dinyatakan meninggal dunia di Rumah sakit.
Anggota DPRD Jabar asal Dapil 4 Jabar, Weni Dwi Aprianti S.Ab., menyampaikan belasungkawa yang mendalam dan turut prihatin dengan meninggalnya seorang pengungsi dan masih banyaknya warga di pengungsian yang terpapar positif Covid-19.
“Saya mengucapkan duka cita yang sangat mendalam dengan adanya musibah longsor kemudian disusul munculnya Klaster pengungsian, bahkan sudah ada korban akibat dari positif Covid-19 ini,” ujar Weni Saat dihubungi, Rabu, 22/06/2021.
Sebelumnya, Weni berencana untuk melaksanakan kunjungan kerja kepada para korban bencana longsor di desa Cibokor, Kecamatan Cibeber, kabupaten Cianjur. Akan tetapi dengan semakin bertambahnya korban yang terpapar pihaknya akan menjadwalkan ulang kembali.
“Ya, gugus tugas Covid-19 Kabupaten Cianjur melaporkan adanya penambahan jumlah pengungsi yang positif Covid-19 yang mencapai 76 orang, ditambah dengan adanya warga yang meninggal dunia, jadi kami mempertimbangkan kembali setelah adanya rekomendasi dan pertimbangan dari gugus Covid-19,” imbuhnya.
Disinggung penanganan kasus positif Covid-19 di Klaster pengungsian ini, pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah kabupaten Cianjur yang fokus melakukan penanganan kepada para korban longsor baik dari sisi bantuan logistik, maupun pelayanan penanganan Covid-19 dengan tetap memperhatikan pengawasan.
“Harapannya kepada pihak-pihak yang menyalurkan bantuan tetap menjaga prosedur protokol kesehatan serta mentaati kebijakan atau aturan yang ditetapkan oleh pemkab Cianjur.” Tandasnya.
Sementara Bupati Cianjur Herman Suherman menegaskan, selama masa karantina, akses keluar masuk kampung tersebut dibatasi secara ketat.
Pihaknya pun telah menginstruksikan jajaran puskesmas dan forkopimcam setempat untuk melakukan pengawasan. Termasuk akses keluar masuk ditutup, hanya beberapa pihak saja yang diberi akses termasuk pasokan dan bantuan logistik.