Menimbang Optimisme dan Realitas Ekonomi 2027

Menimbang Optimisme dan Realitas Ekonomi 2027

Share
Share

Narasi Besar di Balik Angka

Jakarta, Detiktoday.com – Di ruang sidang paripurna DPR RI, pidato Presiden tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027 bukan sekadar paparan angka defisit atau proyeksi pertumbuhan. Ini adalah narasi besar tentang arah perjalanan bangsa menuju Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

Bayangkan petani yang tersenyum melihat panennya, nelayan yang melaut dengan tenang, guru yang hidup sejahtera, UMKM yang naik kelas, hingga jaminan sosial yang menghadirkan rasa aman. Itulah Indonesia yang ingin dibangun. Pesan intinya tegas yaitu APBN bukan sekadar buku kas negara, melainkan alat perjuangan bangsa untuk melindungi rakyat, memperkokoh ekonomi, dan mempercepat kesejahteraan.

Optimisme yang Berdasar, namun Perlu Uji Realitas

Di tengah ketidakpastian global seperti perang dagang, konflik geopolitik, inflasi, hingga gangguan rantai pasok, pemerintah memilih optimisme. Dan optimisme itu berdasar pada data yaitu inflasi terkendali di 2,42 persen, surplus perdagangan 71 bulan berturut-turut, cadangan devisa kuat, serta pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih salah satu tertinggi di G20.

Dari sana lahir target ambisius: pertumbuhan 5,8 – 6,5 persen, defisit anggaran di kisaran 1,8 – 2,4 persen, kemiskinan turun ke 6,0 – 6,5 persen, inflasi di kisaran 1,5 – 3,5 persen, pengangguran ditekan, ketimpangan dipersempit. Optimisme penting, karena bangsa besar tak boleh kehilangan keberanian bermimpi. Namun dalam pengelolaan negara, optimisme harus berdiri di atas fondasi realitas dan kemampuan eksekusi.

Lompatan yang Tidak Bisa Dipandang Sepele

Semua sepakat bahwa pertumbuhan tinggi dan pengurangan kemiskinan adalah tujuan bersama. Pertanyaannya, seberapa realistis jalan menuju ke sana? Target 5,8 – 6,5 persen memerlukan lompatan besar. Selama ini pertumbuhan Indonesia bertahan di kisaran lima persen.

Untuk mencapai angka lebih tinggi, diperlukan mesin pertumbuhan baru yang benar-benar bekerja, bukan hanya konsumsi rumah tangga, tetapi investasi produktif, industrialisasi bernilai tambah, ekspor berteknologi tinggi, dan lapangan kerja formal. Pemerintah telah menempatkan hilirisasi, industrialisasi, kedaulatan pangan dan energi, serta penguatan desa sebagai prioritas nasional. Langkah ini patut diapresiasi.

Namun pengalaman mengajarkan bahwa hilirisasi tak boleh berhenti pada produk setengah jadi. Nilai tambah tertinggi lahir dari penguasaan teknologi, riset, inovasi, dan manufaktur lanjutan. Karena itu, kebijakan fiskal harus memprioritaskan investasi pada SDM, riset nasional, pendidikan vokasi, dan transformasi industri. Jika tidak, bonus demografi bisa berubah menjadi beban sosial.

Gagasan Badan Ekspor Nasional: Ambisi Mulia di Tengah Risiko Birokrasi Baru

Satu gagasan menarik perhatian yang dilontarkan Presiden, yaitu rencana pembentukan Badan Ekspor Nasional yang akan mengkonsolidasikan ekspor komoditas strategis seperti CPO, batubara, dan mineral di bawah satu badan BUMN. Tujuannya mulia memastikan kekayaan alam memberi manfaat maksimal bagi rakyat, menutup praktik under invoicing dan under reporting, serta mencegah devisa hasil ekspor mengendap di luar negeri.

Selama ini Indonesia menghadapi paradoks: eksportir besar dunia, tetapi manfaat ekonomi yang diterima negara tak sebanding. Karena itu, keinginan memperkuat tata kelola ekspor patut diapresiasi. Namun niat baik saja tidak cukup. Tantangan terbesar sering kali bukan pada gagasan, tetapi pada implementasi.

Ketika Negara Terlalu Jauh Masuk ke Rantai Niaga

Pertanyaan jujurnya adalah apakah badan ini akan menjadi instrumen penguatan tata kelola atau justru melahirkan lapisan birokrasi baru? Pengalaman menunjukkan, ketika negara terlalu jauh masuk ke rantai niaga tanpa desain yang tepat, risikonya bukan hanya efisiensi, tetapi juga distorsi pasar.

Jangan sampai upaya menutup kebocoran justru membuka hambatan baru. Pelaku usaha butuh kepastian, kecepatan, dan efisiensi. Jika seluruh proses ekspor harus melewati satu pintu terpusat, ada risiko biaya transaksi membengkak, rantai keputusan memanjang, dan fleksibilitas merespons pasar global menurun. Dalam perdagangan internasional, kecepatan adalah faktor penentu daya saing.

Negara seharusnya hadir sebagai regulator yang kuat, pengawas yang efektif, dan fasilitator yang menciptakan ekosistem sehat, bukan mengambil alih ruang kreativitas dan inovasi sektor usaha.

Platform Tata Kelola, Bukan Super Holding Ekspor

Solusi yang lebih seimbang bukan “super holding ekspor” yang memonopoli transaksi, melainkan platform nasional tata kelola ekspor terintegrasi, sistem yang memperkuat transparansi data, digitalisasi pelaporan, sinkronisasi lintas kementerian, pelacakan devisa secara real time, serta pengawasan berbasis teknologi.

Dengan demikian, tujuan utama tercapai yaitu under invoicing ditekan, devisa hasil ekspor optimal masuk ke dalam negeri, tetapi dunia usaha tetap punya ruang bergerak, efisiensi terjaga, dan inovasi tidak terhambat. Yang dibutuhkan bukan negara yang hadir lebih besar, tetapi negara yang hadir lebih cerdas.

Ruang Fiskal yang Sempit: Pekerjaan Rumah yang Tak Bisa Ditunda

Pemerintah menargetkan pendapatan negara 11,82 – 12,40 persen terhadap PDB, belanja 13,62 – 14,80 persen PDB, dengan defisit 1,8 – 2,4 persen. Secara disiplin fiskal, angka ini terjaga. Namun persoalan mendasar bukan sekadar menjaga batas defisit, melainkan kapasitas fiskal Indonesia yang masih relatif sempit.

Negara dengan agenda pembangunan besar tidak mungkin terus berjalan dengan daya dukung fiskal terbatas. Reformasi penerimaan negara tak cukup hanya intensifikasi pajak. Diperlukan perluasan basis ekonomi produktif, perbaikan kepatuhan, digitalisasi perpajakan, dan menutup kebocoran yang menggerus potensi penerimaan negara. Diperlukan pula keberanian untuk mengejar potensi penerimaan baru melalui penegakan pajak penghasilan korporasi terhadap platform digital global yang beroperasi di Indonesia, yang hingga kini menikmati keuntungan masif tanpa memberikan kontribusi terhadap fiskal Indonesia.

Tekanan Nilai Tukar dan Perlunya Sinergi yang Konkret

Asumsi nilai tukar rupiah di kisaran Rp16.800 – Rp17.500 per dolar AS menunjukkan pemerintah cukup realistis membaca tekanan global. Namun depresiasi berkepanjangan membawa konsekuensi, yaitu tekanan biaya impor, beban utang, dan potensi kenaikan harga dalam negeri.

Karena itu, sinergi fiskal, moneter, dan sektor keuangan harus diterjemahkan lebih konkret, bukan sekadar slogan. Stabilitas makro tidak lahir hanya dari pernyataan optimisme, tetapi dari kecepatan respons dan kualitas kebijakan yang dirasakan masyarakat.

Tumbuh dengan Keberpihakan, Bukan Sekadar Angka

Pidato penyampaian KEM PPKF 2027 oleh Presiden memberi pesan bahwa Indonesia ingin bergerak lebih cepat. Itu semangat yang layak didukung. Namun pembangunan ekonomi tak bisa hanya dibangun oleh keberanian menetapkan target. Ia membutuhkan disiplin pelaksanaan, keberanian berkoreksi, dan kemampuan mendengar suara rakyat, termasuk kritik membangun dari Senayan.

Kita memerlukan APBN yang bukan sekadar sehat di atas kertas, tetapi hidup di tengah masyarakat, APBN yang tidak hanya menghasilkan angka pertumbuhan, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan. Karena keberhasilan pembangunan sejatinya bukan diukur dari seberapa tinggi statistik ekonomi naik, melainkan seberapa banyak rakyat merasakan bahwa hidup mereka benar-benar menjadi lebih baik.

Di situlah ukuran sesungguhnya kebijakan fiskal negara, yaitu tumbuh lebih tinggi, tumbuh dengan keberpihakan, dan tumbuh bersama seluruh rakyat Indonesia.

Share