Panitia Seleksi Ombudsman RI Mulai Bekerja, Komitmen Cari Sosok Berkualitas dan Profesional
Detiktoday.com – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia resmi memulai rangkaian kerja mereka untuk masa jabatan 2026–2031. Ketua Pansel, Erwan Agus Purwanto, menegaskan bahwa timnya akan memastikan proses seleksi berjalan transparan dan menghasilkan figur-figur yang memiliki kredibilitas tinggi serta profesionalisme mumpuni.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (24/6/2026), Erwan menyebut masih terdapat waktu sekitar delapan bulan untuk menjalankan seluruh tahapan seleksi hingga penentuan nama-nama calon yang akan diusulkan kepada Presiden.
“Kami memiliki cukup waktu untuk menyusun tahapan seleksi secara menyeluruh. Harapannya, proses ini akan menghasilkan anggota Ombudsman yang kredibel, profesional, dan benar-benar mampu menjalankan amanah lembaga,” jelas Erwan.
Ia menambahkan bahwa seleksi anggota Ombudsman bukan perkara mudah. Sosok yang dicari harus benar-benar memiliki kapasitas dalam pengawasan pelayanan publik dan mampu mencegah terjadinya maladministrasi. Hal itu, menurutnya, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang ingin memperkuat kualitas layanan publik nasional.
“Tujuan akhirnya adalah memperkuat daya saing Indonesia, baik di kawasan regional ASEAN maupun dalam kancah global,” katanya.
Erwan menegaskan bahwa Ombudsman memiliki peran penting sebagai penjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dalam kerangka reformasi birokrasi, lembaga ini menjadi garda terdepan untuk memastikan publik menerima layanan yang adil dan sesuai aturan.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57/P Tahun 2025, Pansel memiliki sejumlah tugas utama, mulai dari membuka pendaftaran hingga menyerahkan daftar calon kepada Presiden. Tugas tersebut mencakup:
-
Mengumumkan pembukaan pendaftaran calon anggota Ombudsman RI;
-
Melaksanakan proses pendaftaran dan seleksi administratif;
-
Menyaring dan mengumumkan nama-nama calon untuk mendapat masukan dari masyarakat;
-
Melakukan uji kelayakan dan integritas terhadap calon;
-
Menyusun dan menyerahkan 18 nama calon terbaik kepada Presiden untuk diproses lebih lanjut.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi, Pansel juga akan membuka ruang bagi publik untuk memberikan tanggapan atas calon-calon yang diumumkan nantinya. Harapannya, proses seleksi ini bisa melahirkan sosok-sosok yang tidak hanya kompeten secara teknis, tapi juga menjunjung tinggi nilai etika dalam pelayanan publik.