Jakarta, Detiktoday.com – Pengamat Sosial Hizkia Darmayana mendesak pemerintah pusat memastikan gagal berangkatnya Cathlyn Yvaine Lesmana, siswi SMAS Cerdas Bangsa Makassar, ke seleksi nasional Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2026 bukan disebabkan oleh praktik diskriminasi maupun rasisme.
Menurut Hizkia, polemik tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut simbol persatuan nasional dan kepercayaan publik terhadap proses seleksi negara.
“Paskibraka bukan sekadar kegiatan seremonial kenegaraan, tetapi simbol nasionalisme Indonesia yang berdiri di atas Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Karena itu, proses seleksinya harus mencerminkan nilai kesetaraan, keadilan, dan penghormatan terhadap keberagaman,” kata Hizkia dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).
Nama Cathlyn Yvaine Lesmana sebelumnya masuk tiga besar hasil seleksi calon Paskibraka tingkat Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun pada tahap akhir, namanya tidak tercantum sebagai wakil Sulsel ke tingkat nasional dan digantikan peserta lain asal Jeneponto.
Kontroversi kemudian berkembang setelah muncul dugaan bahwa kemampuan bahasa daerah menjadi salah satu aspek penilaian yang memengaruhi kelulusan. Situasi itu semakin sensitif mengingat Cathlyn merupakan satu-satunya peserta keturunan Tionghoa dalam seleksi tersebut. Dugaan adanya rasisme pun ramai diperbincangkan publik dan memunculkan pertanyaan mengenai transparansi proses seleksi.
Hizkia menegaskan pemerintah pusat perlu memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat agar polemik tidak berkembang menjadi prasangka sosial yang berbahaya. Terlebih, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menyatakan keputusan terkait kelulusan peserta sepenuhnya berada di tangan panitia seleksi pusat, bukan panitia daerah.
“Ketika muncul dugaan diskriminasi dalam proses seleksi simbol negara, pemerintah tidak boleh diam. Transparansi sangat penting agar publik memperoleh kepastian bahwa seluruh peserta diperlakukan secara adil tanpa memandang latar belakang etnis, agama, maupun identitas budaya,” ujarnya.
Hizkia menjelaskan keberagaman merupakan fondasi penting kehidupan berbangsa. Ia merujuk pemikiran filsuf politik Kanada Charles Taylor yang menekankan pentingnya “politics of recognition” atau politik pengakuan, yakni penghormatan negara terhadap identitas kelompok yang berbeda agar setiap warga merasa setara dalam ruang publik.
Menurutnya, prinsip tersebut relevan dalam konteks seleksi Paskibraka yang seharusnya menjadi ruang inklusif bagi seluruh anak bangsa.
“Jika benar ada faktor identitas etnis atau stereotip budaya yang memengaruhi penilaian, maka hal itu bertentangan dengan semangat multikulturalisme dan cita-cita demokrasi Indonesia,” kata Hizkia.
Ia menambahkan, penggunaan indikator yang tidak relevan dengan kapasitas utama peserta, seperti identitas budaya tertentu, berpotensi melahirkan eksklusi sosial. Dalam masyarakat majemuk, kata dia, negara justru harus memastikan seluruh warga memiliki akses yang sama terhadap simbol-simbol kebangsaan.
Hizkia mengingatkan bahwa Indonesia memiliki sejarah panjang dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman. Karena itu, setiap institusi negara harus berhati-hati agar tidak memunculkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap kelompok minoritas.
“Paskibraka harus menjadi representasi Indonesia yang plural dan inklusif. Anak bangsa dari latar belakang apa pun harus memiliki kesempatan yang sama untuk mengabdi kepada negara,” ujarnya.
Ia pun meminta pemerintah pusat membuka penjelasan objektif mengenai mekanisme penilaian seleksi nasional Paskibraka 2026, termasuk alasan pergantian peserta dari Sulawesi Selatan, agar polemik tidak terus berkembang menjadi ketegangan sosial berbasis identitas.