Daerah

Pemprov Lampung Klarifikasi: Wacana Pemekaran 3 Kabupaten Baru Masih dalam Kajian

Detiktoday.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan bahwa wacana pemekaran tiga kabupaten baru di wilayahnya belum mendapatkan persetujuan. Meski mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, proses realisasinya masih membutuhkan waktu panjang dan sejumlah tahapan yang harus dilalui.

Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Anton Carmana, mengonfirmasi adanya dukungan terhadap rencana ini. Namun, Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menekankan perlunya kajian lebih mendalam sebelum wacana tersebut dapat diimplementasikan.

Samsudin menjelaskan bahwa pemekaran wilayah tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa memenuhi syarat administrasi, termasuk persetujuan bersama antara DPRD dan kepala daerah. Selain itu, pemerintah pusat juga akan mengevaluasi dampak dari rencana ini, baik dari segi geografis maupun sosial-ekonomi.

“Pemekaran bukan hanya tentang pembentukan wilayah baru, tetapi juga memastikan kesiapan administratif, potensi dampak, dan keseimbangan pembangunan,” jelas Samsudin.

Berikut adalah tiga wilayah yang menjadi bagian dari wacana pemekaran:

  1. Kecamatan Natar di Kabupaten Lampung Selatan menjadi Kabupaten Natar Agung.
  2. Kecamatan Sungkai di Kabupaten Lampung Utara menjadi Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.
  3. Kecamatan Seputih di Kabupaten Lampung Tengah menjadi Kabupaten Seputih.

Untuk mendukung wacana ini, Pemprov Lampung telah menggelar rapat dengan Menteri Dalam Negeri dan DPR RI. Meski demikian, proses pemekaran tetap harus melalui analisis komprehensif dan keputusan akhir ada di tangan pemerintah pusat.

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker