Daerah

Strategi Peningkatan Pendapatan Harus Optimal

Detiktoday.com – Panitia Khusus (Pansus) 2 melaksanakan rapat kerja terkait pembahasan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung 2018-2023, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Bandung, Kamis (29/4/2021).

Rapat kali ini dipimpin oleh Ketua Pansus 2, Iman Lestariyono S.Si, jajaran Pansus 2 Drs. Heri Hermawan. M.M.Pd, H. Salmiah Rambe S.Pd.I, drg. Maya Himawati, Dr. Rini Ayu Susanti SE., M.Pd, H. Yusuf Supardi S.Ip, Yoel Yosafat ST., beserta OPD terkait yaitu Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung dan Tim Penyusun RPJMD.

Selain membahas hasil dari perubahan RPJMD yang telah dibahas pada rapat kerja sebelumnya, rapat kerja kali ini juga membahas strategi dan arah kebijakan BPPD.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain menyampaikan bahwa wajib pajak daerah dan pengelolaan piutang pajak daerah dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Namun, upaya peningkatan melalui 9 mata pajak di antaranya pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, penerangan jalan, air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB), dalam kondisi pandemi kali ini menjadi hal berat.

“Terus terang, pembatasan seperti masa saat ini cukup memberatkan kami dalam proses pemenuhan pajak daerah,” kata Iskandar.

Dr. Rini Ayu Susanti, SE mengingatkan agar strategi peningkatan pendapatan yang direncanakan jangan sampai tidak optimal. Terlebih lagi perihal pajak piutang yang menjadi salah satu kebijakan yang ada dalam strategi tersebut.

“Jangan sampai strategi tersebut menjadi tidak optimal dalam langkah peningkatan pendapatan daerah, khususnya yang krusial ini pada pajak piutang,”  ujar Rini.

Iskandar mengatakan, dari perkembangan terakhir terdapat langkah menggenjot pajak piutang dari sertifikat tanah.

“Perlu kami sampaikan bahwa, kami telah melaksanakan pertemuan bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Badan pertanahan nasional (BPN). Dari kebijakan tersebut, muncul hasil bahwa sertifikat tanah menjadi tolak ukur untuk kami dalam menarik pajak piutang secara maksimal,” kata Iskandar.

Anggota Pansus lainnya, H. Yusuf Supardi S.Ip juga mempertanyakan terkait strategi peningkatan pendapatan.

“Seperti yang disampaikan, bahwa pembatasan saat ini cukup memberatkan kinerja BPPD, lalu apa solusi dari rekan-rekan (BPPD) semua untuk menstabilkan pendapatan daerah di tengah pembatasan seperti sekarang?” tutur Yusuf.

Iskandar menjelaskan, segala upaya telah dikerahkan oleh BPPD. Selain mencoba meraih pendapatan daerah meski terbatas, usaha yang bisa dimaksimalkan di tengah kondisi pandemi ini yakni menekan penurunan angka pendapatan yang drastis dibanding saat kondisi perekonomian normal.

“Tentu, kami mau tidak mau kami harus ikut menyesuaikan segala hal yang terjadi saat ini sebagai bentuk kajian kami demi menghindari penurunan yang signifikan terhadap pendapatan daerah Kota Bandung,” ucap Iskandar.

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker