Tekan Penyebaran Covid-19, PPKM Diketatkan di Jambi
Detiktoday.com – Mulai hari ini, Senin (23/08), diberlakukan pengetatan PPKM di kota Jambi. Satuan Tugas Covid-19 Kota Jambi mulai Minggu (22/8), pukul 00.00 WIB, menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dengan melakukan penyekatan di pintu-pintu masuk menuju daerah itu.
Sejumlah aktifitas diwajibkan tutup dan berlaku selama tuju hari, mendekati akhir Agustus 2021.
“Ada 400 pasukan yang mengawal penerapan PPKM level 4 di Kota Jambi dari tanggal 23-29 Agustus 2021, terdiri dari pasukan penyekatan, pasukan patroli dan pasukan-pasukan organik lainnya,” kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Minggu (22/8).
Penerapan PPKM level 4 di Kota Jambi untuk menekan laju penularan kasus aktif dan angka konfirmasi Covid-19 di daerah itu, dengan membatasi mobilitas warga, mobilitas keluar masuk Kota Jambi, dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat setempat.
“Pemerintah dari tingkat kelurahan, kecamatan, bhabinkamtibmas beserta polsek dan koramil sudah mulai membagikan sembako sebanyak 30.000 paket kepada masyarakat yang terdampak penerapan PPKM level 4, Dinas Sosial Kota Jambi juga telah menyiapkan cadangan 1.100 paket sembako untuk masyarakat yang tidak terdata,” kata Syarif Fasha.
Warga yang masuk kota Jambi karena kepentingan esensial diminta menunjukkan kartu vaksin. Jika tidak, maka mereka akan dilakukan rapid antigen di tempat. Rapid tersebut tidak dipungut biaya dan bagi yang reaktif akan diminta putar balik.