Tuti Turimayanti: Ketertiban dan Keamanan Daerah Harus Dimulai dari Kesadaran Warga
Detiktoday.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Tuti Turimayanti, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban umum dan keamanan lingkungan. Ia menilai bahwa ketenteraman wilayah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi memerlukan partisipasi nyata dari warga di tingkat komunitas.
Pesan tersebut ia sampaikan saat kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2018 mengenai Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, yang digelar di Desa Gudangkahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (4/7/2025).
“Ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat. Semua pihak—tokoh masyarakat, warga, hingga pemuda desa—punya peran dalam menciptakan rasa aman di lingkungannya masing-masing,” ujar Tuti.
Ia menjelaskan bahwa revisi perda tersebut lahir dari pengalaman kolektif saat menghadapi pandemi COVID-19. Situasi krisis, kata dia, mengajarkan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan darurat demi keselamatan bersama.
“Waktu pandemi, kita belajar bahwa ketertiban tidak hanya soal keamanan jalan raya atau penertiban pasar, tapi juga menyangkut kedisiplinan terhadap protokol kesehatan dan tanggung jawab sosial di tengah bencana,” tuturnya.
Salah satu poin penting dalam perubahan perda adalah kewajiban setiap individu untuk mematuhi kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah dalam situasi darurat atau bencana. Ketentuan ini dirancang untuk memperkuat respons kolektif dan mempercepat pemulihan kondisi masyarakat.
“Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal solidaritas. Ketika kita taat aturan dalam situasi genting, kita sedang melindungi satu sama lain,” tegas politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Tuti juga menekankan bahwa upaya menjaga ketertiban tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh pemerintah atau Satpol PP. Menurutnya, masyarakat perlu diberdayakan agar menjadi pelaku utama dalam menjaga ketenangan wilayah, mulai dari rumah hingga ruang publik.
“Kalau budaya tertib sudah terbentuk di tingkat keluarga dan desa, maka tugas pemerintah adalah memperkuat dan mendukung dengan kebijakan dan fasilitas,” katanya.
Ia mendorong agar perangkat desa, tokoh agama, serta pemuda menjadi agen perubahan yang menyebarluaskan semangat ketertiban dan perlindungan sosial ke lingkungannya.
Tuti menutup pernyataannya dengan harapan agar perda ini tidak hanya menjadi dokumen normatif, tetapi mampu membangun kesadaran kolektif untuk menghadapi tantangan masa depan—termasuk bencana dan krisis sosial—dengan kesiapsiagaan dan kepedulian bersama.
“Dengan regulasi yang tepat dan pemahaman masyarakat yang kuat, kita akan lebih tangguh dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” pungkasnya.