Tuti Turimayanti Nilai Penataan Organisasi Pemerintah Daerah Harus Adaptif terhadap Kebutuhan Pelayanan Publik

Share
Share

Detiktoday.com – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Tuti Turimayanti, menegaskan bahwa penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat harus mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang. Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti konsultasi Komisi I DPRD Jawa Barat ke Direktorat Fasilitasi Kepegawaian dan Kelembagaan Perangkat Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia pada Kamis (9/7/2026).

Kegiatan konsultasi tersebut turut dihadiri jajaran pemerintah daerah, termasuk Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sebagai bagian dari pembahasan mengenai penguatan kelembagaan perangkat daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan arah kebijakan pemerintah pusat.

Menurut Tuti, evaluasi terhadap struktur organisasi merupakan langkah penting untuk memastikan birokrasi mampu bekerja lebih efektif, efisien, dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai perubahan kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan menuntut organisasi pemerintahan memiliki sistem kerja yang fleksibel serta didukung pembagian tugas yang jelas.

“Penataan organisasi tidak boleh hanya bersifat administratif. Yang lebih penting adalah memastikan setiap perangkat daerah memiliki fungsi yang tepat sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, efektif, dan berkualitas,” ujar Tuti Turimayanti.

Ia menjelaskan bahwa konsultasi bersama Kemendagri menjadi ruang untuk memperoleh berbagai masukan mengenai penyempurnaan kelembagaan daerah, termasuk penyesuaian terhadap regulasi yang terus berkembang. Dengan demikian, setiap perubahan struktur organisasi dapat dilaksanakan secara terarah dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

Dalam pembahasan tersebut, berbagai aspek menjadi perhatian, mulai dari efektivitas pembagian kewenangan antarperangkat daerah, optimalisasi fungsi organisasi, hingga penguatan koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurut Tuti, organisasi yang disusun secara proporsional akan mempercepat proses pengambilan keputusan sekaligus meningkatkan akuntabilitas birokrasi.

Ia menambahkan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan penataan kelembagaan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, setiap perubahan struktur organisasi harus didasarkan pada kebutuhan pelayanan publik, bukan sekadar penyesuaian nomenklatur atau administratif semata.

“Birokrasi harus mampu mengikuti dinamika pembangunan. Organisasi yang tepat akan menciptakan koordinasi yang lebih baik, memperkuat kinerja aparatur, dan pada akhirnya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Jawa Barat,” kata Tuti.

Sebagai anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Tuti menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penataan kelembagaan pemerintah daerah agar menghasilkan organisasi yang profesional, adaptif, dan memiliki tata kelola yang baik. Ia juga mengapresiasi dukungan Direktorat Fasilitasi Kepegawaian dan Kelembagaan Perangkat Daerah Kemendagri yang memberikan berbagai masukan konstruktif selama proses konsultasi berlangsung.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan faktor penting dalam menciptakan birokrasi yang modern dan mampu menjawab tantangan pembangunan di masa mendatang.

Tuti berharap hasil konsultasi tersebut dapat menjadi landasan dalam penyempurnaan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Dengan kelembagaan yang semakin kuat dan efektif, ia optimistis pelayanan publik akan semakin berkualitas serta mampu mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *