Tuti Turimayanti Soroti Pentingnya Regulasi yang Libatkan Komunitas dalam Pengelolaan Sampah

Share
Share

Detiktoday.com – Keterlibatan komunitas dalam pengelolaan sampah perlu diperkuat melalui kebijakan yang mendorong partisipasi masyarakat secara berkelanjutan. Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat yang membahas Penjelasan Pengusul terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa tentang Pemberdayaan Komunitas dalam Pengelolaan Sampah, Selasa (6/10/2026).

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Tuti Turimayanti, SE, mengikuti rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut. Agenda ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan rancangan regulasi yang diarahkan untuk memperkuat kontribusi kelompok masyarakat dalam menangani persoalan persampahan.

Persoalan sampah membutuhkan pendekatan yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat di tingkat lingkungan. Tanpa keterlibatan warga dalam mengurangi dan memilah sampah sejak dari sumbernya, upaya penanganan berisiko terus bertumpu pada pengangkutan dan pembuangan akhir.

Tuti menilai, komunitas memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Melalui kelompok warga, kegiatan edukasi, pemilahan sampah, dan pengembangan sistem pengolahan dapat dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan serta kondisi lingkungan masing-masing.

“Pengelolaan sampah perlu dibangun melalui keterlibatan masyarakat secara langsung. Komunitas harus memiliki kesempatan untuk berpartisipasi, memperoleh pendampingan, dan mengembangkan inisiatif yang sesuai dengan persoalan sampah di wilayahnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemberdayaan masyarakat tidak cukup hanya dengan mengajak warga menjaga kebersihan. Diperlukan dukungan yang konkret, seperti penyediaan informasi, peningkatan keterampilan, akses terhadap sarana pengolahan, serta penguatan organisasi komunitas agar kegiatan yang dijalankan dapat berlangsung secara konsisten.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung Barat tersebut juga menyoroti potensi pengelolaan sampah sebagai kegiatan produktif. Pengembangan bank sampah, pemilahan material yang dapat didaur ulang, dan pemanfaatan kembali barang bekas dapat membuka peluang ekonomi sekaligus mengurangi jumlah sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir.

“Pemberdayaan komunitas harus memberikan manfaat yang bisa dirasakan masyarakat. Selain membangun kepedulian terhadap lingkungan, pengelolaan sampah juga dapat dikembangkan menjadi kegiatan produktif selama didukung sistem yang tepat dan memperhatikan aspek keberlanjutan,” tegas Tuti.

Menurutnya, koordinasi antara pemerintah, komunitas, dunia usaha, dan masyarakat perlu diperkuat agar kegiatan pengelolaan sampah tidak berjalan sendiri-sendiri. Dukungan regulasi diharapkan mampu memperjelas peran para pihak serta membuka ruang bagi inisiatif masyarakat untuk berkembang.

Melalui pembahasan Raperda prakarsa tersebut, Tuti berharap upaya penanganan sampah di Jawa Barat semakin mengedepankan pencegahan dan pengurangan sampah dari sumbernya.

“Perubahan harus dimulai dari lingkungan terdekat. Jika masyarakat mendapatkan dukungan dan kesempatan untuk terlibat, komunitas dapat menjadi kekuatan penting dalam membangun budaya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *