Detiktoday.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Tuti Turimayanti, SE., mengikuti agenda kerja Panitia Khusus (Pansus) XX DPRD Jabar dengan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian serta kunjungan kerja ke Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi DKI Jakarta pada 13 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat bahan kajian Pansus XX, khususnya terkait penataan kelembagaan dan reformasi birokrasi. Melalui koordinasi dengan instansi pemerintah pusat dan daerah, DPRD Jawa Barat berupaya mendapatkan perspektif yang lebih luas dalam merumuskan kebijakan kelembagaan yang sesuai dengan kebutuhan pemerintahan.
Legislator PDI Perjuangan itu menilai, penataan organisasi pemerintahan harus didasarkan pada kebutuhan yang jelas, pembagian kewenangan yang terukur, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penataan kelembagaan tidak cukup hanya dengan mengatur struktur organisasi. Kita juga harus memastikan setiap perangkat daerah memiliki tugas dan fungsi yang jelas, sehingga pelaksanaan pemerintahan dapat berjalan efektif dan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan,” ujar Tuti.

Menurutnya, konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri penting untuk memperoleh pemahaman mengenai aspek fasilitasi kelembagaan dan kepegawaian. Kedua aspek tersebut memiliki keterkaitan erat dalam membangun organisasi pemerintahan yang mampu bekerja sesuai target dan tanggung jawabnya.
Tuti mengatakan, pengelolaan aparatur juga perlu menjadi perhatian dalam proses penataan kelembagaan. Struktur organisasi yang baik harus didukung sumber daya manusia yang kompeten serta pembagian tugas yang selaras dengan kebutuhan pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa pembahasan di Pansus XX memiliki dasar yang kuat. Karena itu, masukan dari Kementerian Dalam Negeri sangat penting untuk memperkaya kajian dan membantu kami memahami ketentuan yang harus menjadi acuan,” katanya.
Selain konsultasi tersebut, kunjungan ke Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi DKI Jakarta menjadi kesempatan bagi Pansus XX untuk mempelajari pengalaman pemerintah daerah dalam menjalankan penataan organisasi dan reformasi birokrasi.
Tuti berpandangan, pertukaran informasi antardaerah dapat memberikan referensi dalam menyusun kebijakan yang relevan bagi Jawa Barat. Meski demikian, setiap praktik yang dipelajari perlu disesuaikan dengan karakteristik, kebutuhan, dan ketentuan yang berlaku di daerah.
“Pengalaman DKI Jakarta dapat menjadi bahan pembelajaran bagi kami. Namun, penerapannya tentu harus mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran,” tuturnya.

Ia menambahkan, reformasi birokrasi harus berorientasi pada peningkatan kinerja pemerintahan, bukan sekadar perubahan administratif. Menurutnya, keberhasilan penataan kelembagaan perlu dilihat dari kemampuan organisasi menjalankan program secara efektif dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
Tuti berharap, hasil konsultasi dan kunjungan kerja tersebut dapat memperkuat pembahasan Pansus XX DPRD Jabar dalam menyusun rekomendasi kebijakan.
“Dengan kajian yang komprehensif, penataan kelembagaan diharapkan mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.









Leave a comment