ADHIKARYA PARLEMEN

Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Ajak Masyarakat Tak Ragu Sampaikan Aspirasi

Detiktoday.com – Wakil Ketua DPRD Jabar Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., MM, menyampaikan sejumlah program pembangunan pemerintah, serta mengajak masyarakat berdialog terkait usulan atau aspirasi yang ingin disampaikan.

“Pada kesempatan ini kami mengajak masyarakat di desa Cisampi ini untuk menyampaikan aspirasinya sebagai bentuk tanggungjawab tentunya kita akan menindaklanjuti kepada pemerintah agar bisa direalisasikan tahun anggaran 2023 nanti,” imbuh legislator PDI Perjuangan asal Dapil XI Jabar Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Subang ini.

Hal ini disampaikan Ineu saat melakukan kunjungan Resesnya yang ke 2 tahun sidang 2022-2023 di desa Cisampi, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, Rabu 15 Februari 2023.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. Hj Ida Wahida Hidayati, SE. SH., M.Si, Pemerintah Kecamatan Dawuan dan Kepala Desa Cisampi, Kabupaten Subang.

Ineu Purwadewi menyampaikan terimakasih atas sambutan dan antusias para pengurus dan kader DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang, khususnya PAC PAC dan Ranting PDI Perjuangan Kecamatan Dawuan.

“Bersyukur sekali kita bisa bersilaturahmi kembali, setelah terputus akibat pandemi Covid-19, semoga tali silaturahmi ini terus terjaga dalam upaya menjaga koordinasi dan konsolidasi,” tegas Ineu Purwadewi.

Ineu mengimbau kepada aparat pemerintahan desa untuk lebih berperan sebagai jembatan antara masyarakat dan kami sebagai wakil rakyat.

“Jadi kepada Kepala Desa tentunya harus bisa menjadi Jembatan kepada masyarakat dan kami untuk bisa mengakomodir aspirasi masyarakat tersebut, dan jangan sungkan untuk menghubungi dan berkoordinasi dengan kami,” tutur Ineu.

Ineu Purwadewi menyampaikan mekanisme bagaimana saluran aspirasi masyarakat dimana saat ini mekanisme pengajuan aspirasi harus melalui SIPD.

“Bapak-bapak dan ibu-ibu silahkan bisa mengajukan usulan atau aspirasinya melalui sistem SIPD yang bisa dilakukan oleh aparatur pemerintah desa, jadi Kepala Desa harus bisa mengakomodir usulan masyarakat tersebut dengan cara mengupload, kemudian bisa ditindaklanjuti dengan menghubungi kami, yang mana nanti akan direalisasikan dalam bentuk bantuan keuangan desa atau kabupaten,” imbuhnya.

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker