PDI Perjuangan Sebut Larangan Menonton Justru Bikin Publik Penasaran ​

PDI Perjuangan Sebut Larangan Menonton Justru Bikin Publik Penasaran ​

Share
Share

Jakarta, Detiktoday.com  — Ketua DPP Bidang Keanggotaan dan Organisasi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi. 

Hal ini termasuk kebebasan dalam mengonsumsi karya seni, seperti film dokumenter Pesta Babi.

​Pernyataan ini menanggapi langkah militer yang melarang penayangan film tersebut. Menurut Andreas, tindakan koersif atau pemaksaan seperti itu justru akan memberikan efek sebaliknya.

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

​”Memaksa larangan untuk tidak menonton justru memicu kuat rasa penasaran publik untuk menyaksikan film ini,” ujar Andreas melalui pesan singkat, Sabtu (16/5).

​Andreas menuturkan bahwa alasan pihak militer—yang menganggap film besutan Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale tersebut provokatif serta belum mengantongi sertifikat lulus sensor—tidak dapat dijadikan legitimasi tunggal untuk melarang peredarannya.

​Sebab, menurut Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI ini, bukan tidak mungkin film Pesta Babi justru akan meraih apresiasi tinggi di luar negeri karena pesan dan nilai kritik sosial yang disajikannya.

​”Akan menjadi hal yang memalukan jika di dalam negeri film ini dilarang, tetapi publik internasional justru memberikan penghargaan,” kritik Andreas.

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

​Di sisi lain, pihak TNI memiliki pandangan berbeda terkait dampak visual dari dokumenter tersebut. Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih, Kolonel Tri Purwanto, menilai konten dalam film tersebut berisiko menciptakan stabilitas yang tidak kondusif.

​Menurut Tri, penyebaran narasi visual yang bersifat tendensius tanpa adanya uji sensor resmi berpotensi membenturkan masyarakat dengan proyek strategis nasional (PSN) yang sedang berjalan.

​”Film ini berpotensi memicu kesalahpahaman dan mengganggu keharmonisan sosial masyarakat,” kata Tri saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (16/5/2026).

Share