Jakarta, Detiktoday.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mengkritik sikap Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, terkait penanganan komplotan begal.
Andreas menegaskan bahwa tindakan tembak di tempat oleh aparat kepolisian tidak selalu bertujuan untuk menghilangkan nyawa pelaku.
Menurut Andreas, tindakan tegas tersebut merupakan langkah terukur guna melumpuhkan pelaku kejahatan yang posisinya sudah sangat membahayakan keselamatan masyarakat.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Komitmennya Untuk Berantas KKN
”Kan tembak di tempat tidak selalu berarti membunuh. Tembak di tempat bisa ke kaki, ke tangan untuk melumpuhkan,” ujar Andreas kepada wartawan, Jumat (22/5).
Politikus senior PDI-Perjuangan itu justru meminta aparat penegak hukum untuk tidak ragu bertindak tegas. Ia mengingatkan bahwa prioritas utama negara adalah melindungi hak asasi para korban kejahatan.
Andreas mengkhawatirkan, jika polisi mengendurkan pengamanan karena alasan prosedur yang rumit, masyarakat luas yang akan menjadi korban paling dirugikan dari maraknya aksi pembegalan.
Baca: Ganjar: Saya Tidak Bisa Asal Janji yang Nanti Tak Bisa Dilaksanakan
Perdebatan ini mencuat setelah Menteri HAM Natalius Pigai secara blak-blakan menolak pendekatan tembak di tempat. Pigai menilai narasi dan tindakan tersebut menabrak prinsip dasar HAM.
”Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat. Kata-kata ‘tembak langsung di tempat’ bertentangan secara prinsip dengan hak asasi manusia,” tegas Pigai.
Meski demikian, Komisi XIII DPR RI yang bermitra langsung dengan Kementerian HAM, mendesak agar ada keseimbangan cara pandang antara penegakan hukum dan perlindungan korban di lapangan.