Jakarta, Detiktoday.com – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara-Goa, menyambut baik langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang menggeser jadwal Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari hari Rabu ke hari Jumat.
Perubahan ini dinilai sebagai solusi tepat atas mandeknya koordinasi antarinstansi yang terjadi sebelumnya.
Menurut Yordan, pemilihan hari Rabu pada kebijakan terdahulu justru menimbulkan ketidaksinkronan dalam roda birokrasi, terutama terkait urusan administrasi dan surat-menyurat dengan pemerintah kabupaten/kota.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
”Memang dari awal kami sudah mengkritik pemilihan hari Rabu itu karena pada praktiknya menyulitkan. Saat pemkot sedang dalam hari kerja aktif di kantor, pihak provinsi justru sedang WFH. Akibatnya terjadi ketidaksinkronan dalam penyelesaian urusan dinas,” ujar Yordan saat ditemui usai Upacara Hari Lahir Pancasila di Kantor DPD PDI Perjuangan Jatim, Senin (1/6).
Di sisi lain, legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan ini tidak menampik dampak positif dari sistem kerja fleksibel tersebut. Berdasarkan laporan evaluasi yang diterimanya, kebijakan WFH terbukti ampuh memangkas anggaran belanja rutin pemprov.
”Memang ada efisiensi dari sisi pengeluaran biaya operasional kantor. Untuk penggunaan listrik, itu nilainya memang berkurang cukup signifikan,” jelasnya.
Meski mendukung pergeseran jadwal ke hari Jumat, Yordan memberikan catatan kritis yang wajib diwaspadai Pemprov Jatim. Mengingat hari Jumat bersebelahan langsung dengan akhir pekan, ada risiko besar kebijakan ini disalahgunakan oleh oknum ASN nakal sebagai ajang “memperpanjang” masa libur.
Ia menegaskan, esensi bekerja dari rumah bukan berarti bebas dari tanggung jawab pekerjaan, melainkan memindahkan ruang kerja dengan standar produktivitas yang sama.
Baca: Kisah Keluarga Ganjar Pranowo Jadi Inspiratif Banyak Pihak
”Sistem yang dibuat harus sedemikian rupa untuk memastikan bahwa para ASN ini tidak justru memakai momentum WFH untuk berlibur atau meninggalkan tugasnya,” kata Yordan mengingatkan.
Oleh karena itu, Komisi A DPRD Jatim mendesak pemprov segera merancang mekanisme pemantauan digital yang ketat dan transparan. Target utamanya adalah menjamin kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Jawa Timur tidak melorot.
”Makanya sistemnya harus dibuat kuat, pengawasannya juga harus ketat, sehingga tidak berdampak pada menurunnya produktivitas ASN Pemerintah Provinsi,” pungkasnya.