Jakarta, Detiktoday.com – Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mengkritik keras alokasi anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM).
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti bahwa mayoritas anggaran kementerian baru tersebut justru habis terserap untuk urusan birokrasi ketimbang perlindungan korban.
Kritik tajam tersebut disampaikan Rieke dalam rapat kerja Komisi XIII DPR bersama KemenHAM di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (10/6).
Baca: Ganjar Pranowo Akui Belajar Industri Kreatif dari K-POP
Rieke membeberkan bahwa KemenHAM hanya mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp728,1 miliar dari total pengajuan awal yang mencapai Rp3,982 triliun. Namun, persoalan utamanya bukan sekadar nominal, melainkan skala prioritas pengalokasiannya.
Dari total pagu Rp728,1 miliar tersebut, sebanyak 65,9 persen dialokasikan untuk program dukungan manajemen. Sementara itu, program pemajuan dan penegakan HAM hanya mendapatkan porsi 34,1 persen.
”Lebih jauh, Fraksi PDI Perjuangan melihat bahwa anggaran dukungan manajemen tersebut sekitar Rp343,2 miliar digunakan untuk belanja pegawai dan sebesar Rp114,1 miliar untuk operasional kantor. Artinya, lebih dari 95 persen anggaran dukungan manajemen terserap hanya untuk kebutuhan internal organisasi,” ujar Rieke.
Rieke juga menyayangkan program pemajuan dan penegakan HAM yang ada saat ini masih didominasi oleh agenda normatif. Program-program tersebut sejauh ini hanya berupa sosialisasi, pelatihan, penguatan kapasitas, pembuatan regulasi, monitoring, penilaian, hingga koordinasi.
Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
Menurut datanya, anggaran yang menyentuh langsung pada penanganan korban HAM hanya berkisar di angka Rp50 miliar.
”Dengan demikian, dari keseluruhan pagu KemenHAM sebesar Rp728,1 miliar, porsi yang berpotensi langsung menyentuh korban, pengaduan, perlindungan warga, dan pemulihan HAM hanya sekitar 5 sampai 6 persen saja,” tegasnya.
Politikus PDI Perjuangan ini menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya masalah serius pada orientasi penggunaan anggaran negara. Ia mengingatkan agar kehadiran kementerian ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, bukan sekadar menghidupi struktur lembaga.
”Kami berpandangan negara tidak boleh lebih banyak membiayai birokrasi daripada menghadirkan perlindungan nyata bagi warga negara yang HAM-nya dilanggar,” pungkas Rieke.