Detiktoday.com – Pemanfaatan aset desa untuk menunjang fasilitas pendidikan menjadi perhatian Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat. Hal tersebut dibahas dalam kunjungan kerja yang dilakukan Anggota Komisi I DPRD Jabar, Tuti Turimayanti, SE, ke Kabupaten Cianjur, Selasa (15/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi aset desa yang dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan SMAN 2 Cianjur. Selain peninjauan lapangan, kegiatan juga diisi dengan pembahasan bersama sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait.
Pembahasan berlangsung di Kantor KCD VI Cianjur (Cipatat). Dalam forum tersebut, Tuti menggali informasi mengenai status aset, bentuk pemanfaatan, hingga aspek pengelolaan aset desa yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan.
Menurut Tuti, kejelasan mengenai aset yang dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan penting untuk memastikan penggunaannya dapat berlangsung secara tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pemanfaatan aset desa untuk sarana pendidikan perlu dilihat secara menyeluruh, mulai dari status dan administrasinya hingga bagaimana aset tersebut digunakan di lapangan,” ujar Tuti.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, penanganan aset tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan kondisi administratif. Pemeriksaan secara langsung diperlukan untuk mengetahui kesesuaian antara data aset dengan kondisi faktual di lapangan.

Karena itu, dalam rangkaian kunjungan kerja tersebut Tuti bersama pihak terkait melakukan peninjauan terhadap aset desa yang digunakan sebagai fasilitas pendidikan di SMAN 2 Cianjur.
“Peninjauan langsung diperlukan agar pembahasan tidak hanya berangkat dari data administrasi, tetapi juga melihat kondisi sebenarnya serta kebutuhan pendidikan yang ada,” katanya.
Tuti juga menekankan pentingnya komunikasi antarlembaga dalam membahas aset desa yang telah dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan. Menurutnya, penyelesaian persoalan aset membutuhkan keterlibatan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah desa, serta instansi teknis sesuai kewenangannya.
Kegiatan tersebut turut melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, BPKAD Jabar, Dinas Pendidikan Jabar melalui bidang SMA dan pihak yang menangani aset, serta Bappeda Jabar.
Selain itu, hadir pula KCD XI Cianjur, DPMD Kabupaten Cianjur, dan Kepala Desa Limbangansari. Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi bagian dari upaya menyamakan data dan pemahaman mengenai aset desa yang dimanfaatkan untuk sarana pendidikan.
Tuti berharap pembahasan tersebut dapat menjadi bahan dalam menentukan langkah penanganan aset secara lebih terkoordinasi, sehingga keberadaannya tetap dapat mendukung kebutuhan pelayanan pendidikan bagi masyarakat.

Leave a comment