Bonnie Tegaskan Repatriasi Benda Cagar Budaya dari Belanda Harus Lahirkan Pengetahuan Baru

Bonnie Tegaskan Repatriasi Benda Cagar Budaya dari Belanda Harus Lahirkan Pengetahuan Baru

Share
Share

Jakarta, Detiktoday.com – Komisi X DPR RI menegaskan bahwa program repatriasi atau pengembalian benda cagar budaya Indonesia dari Belanda tidak boleh sekadar menjadi ajang “pindah gudang”. 

Keberhasilan program ini semestinya diukur dari manfaat intelektual, seperti penguatan kajian sejarah dan pembangunan kapasitas akademik bangsa, bukan hanya dari jumlah barang yang dipulangkan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Pelindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6). 

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Bonnie menyoroti pentingnya akurasi data dalam penyampaian perkembangan repatriasi. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan tahapan panjang yang telah dilalui.

Sebagai informasi, proses repatriasi saat ini merupakan tindak lanjut dari permintaan resmi Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Belanda pada 1 Juli 2022. Setelah melalui diplomasi ketat, Belanda menyetujui pengembalian ratusan benda budaya, termasuk koleksi eks-ekspedisi Lombok dan empat arca bersejarah.

“Data ini harus jelas dan presisi karena proses repatriasi bukan sesuatu yang terjadi secara tiba-tiba. Ada proses panjang yang melibatkan kajian, diplomasi, dan kerja sama antarlembaga,” ujar Bonnie.

Lebih lanjut, Bonnie meminta Indonesia lebih selektif dalam memilih objek yang akan dipulangkan berdasarkan kerangka restitusi kolonial Belanda—terutama benda yang dirampas melalui kekerasan pada masa lalu.

Pertimbangan ini krusial karena setiap benda yang kembali ke tanah air membutuhkan biaya perawatan, penyimpanan, dan konservasi yang tidak sedikit.

“Kita bukan gudang penyimpanan. Oleh karena itu, yang harus diprioritaskan adalah benda-benda yang benar-benar penting bagi sejarah dan identitas bangsa, serta mampu memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan,” tegasnya.

Budayawan sekaligus politisi ini menilai, banyak koleksi budaya Indonesia di museum-museum Eropa telah kehilangan konteks sosial dan budaya aslinya. Ketika benda tersebut dicabut dari masyarakat penciptanya, makna aslinya kerap terputus.

Untuk itu, Bonnie mendorong adanya kolaborasi penelitian yang setara (equal partnership) antara akademisi Indonesia dan Belanda guna mengikis perspektif Barat dalam membaca sejarah Indonesia.

“Selama ini, banyak pengetahuan yang diproduksi dari koleksi tersebut masih bercorak Eropa-sentris. Padahal, masyarakat Indonesia memiliki pemahaman dan konteks budaya yang berbeda,” terangnya.

Sebagai solusi konkret, Bonnie mengusulkan agar kerja sama repatriasi meniru kesuksesan program Indonesia-Netherlands Cooperation in Islamic Studies (INIS) pada dekade 1980-an yang berhasil mencetak ratusan sarjana dan peneliti studi Islam.

Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

Ia meminta pemerintah mempertimbangkan skema pendanaan khusus, termasuk alokasi beasiswa, untuk mendukung riset koleksi hasil repatriasi. Targetnya adalah melahirkan generasi peneliti baru yang mampu memahami sejarah dari perspektif bangsa sendiri.

Mengingat jumlah koleksi Indonesia di Belanda masih sangat melimpah, Bonnie meminta pemerintah menetapkan arah kebijakan yang jelas agar program ini tidak terjebak pada rutinitas pengembalian fisik semata.

“Kalau hanya bicara soal jumlah benda yang dipulangkan, proses ini tidak akan pernah selesai. Yang harus kita pikirkan adalah manfaat jangka panjangnya bagi pendidikan, penelitian, dan pengembangan pengetahuan bangsa,” pungkasnya.

Share