Daerah

Miris,,! Proyek DD Desa Niti Tanpa Papan Informasi

Soe, detiktoday.com – Pembangunan proyek jalan rabat di Oepaku Desa Niti, Kecamatan Kokbaun, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), mulai disoroti oleh warga.

Pasalnya, Pekerjaan proyek yang sudah berjalan ini tanpa dilengkapi papan proyek.

“Proyek tanpa papan informasi itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak diketahui besar anggaran dan sumber anggarannya,” ujar salah satu warga yg tidak mau di sebutkan namanya pada awak media detiktoday.com, Senin (18/9/2023).

Masyarakat sekitar proyek sangat menyayangkan sikap pengawas lapangan dan pihak terkait yang seharusnya mengingatkan rekanan agar memasang papan informasi proyek saat dimulai pekerjaan.

Kepala Inspektorat dan penegak hukum Kejari Timor Tengah Selatan diminta untuk mengusut tuntas proyek jalan rabat di Oepaku, yang saat ini sedang dalam pengerjaan.

Dijelaskan pria yang minta namanya dirahasiakan itu, bahwa setiap proyek tanpa papan informasi jelas merupakan sebuah pelanggaran, karena tidak sesuai dengan amanat Undang– Undang dan Peraturan lainnya.

Kedua peraturan dimaksud yakni Undang–Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan yang kedua Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Kita ingin pihak Inspektorat dan penegak hukum seperti Kejari Timor Tengah Selatan mengusut tuntas perihal proyek ini, kita ingin keterbukaan, apa salahnya tinggal pasang plank informasi biar masyarakat bisa tahu.

Zaman sekarang tidak boleh lagi ditutup-tutupi, apalagi proyek pemerintahan yang menggunakan keuangan negara,” pungkasnya.

Ditempat terpisah, seorang warga Desa Sabnala mengatakan, sudah saatnya aparat penegak hukum (APH) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Timor Tengah Selatan, mengusut proyek jalan rabat tanpa menggunakan plang proyek atau papan informasi ini.

Disinyalir pengelolaannya adalah Kepala Desa Niti dan suaminya yang juga adalah staf di Kantor Kecamatan Kokbaun telah terjadi konspirasi untuk mendapat keuntungan dari keuangan negara.

“Kita minta kepada Reskrim Polres Timor Tengah Selatan Unit Tipikor untuk turun mengusut pengerjaan proyek di Desa Niti yang diduga terindikasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sehingga merugikan keuangan negara,” kata warga lain yang enggan namanya ditulis.

Jurnalis: Ferdi N

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker