Detiktoday.com, KAPUAS HULU – Guna menjawab pemberitaan soal dugaan maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Bukit Hitam, Polsek Bunut Hulu menerjunkan tim gabungan untuk melakukan ekspedisi pengecekan selama 3 hari. Hasilnya, isu ratusan lubang tambang aktif terbantahkan.
Polisi hanya menemukan 6 lubang bekas galian lama tahun 2024 dan memastikan tidak ada aktivitas PETI yang berlangsung.
Pengecekan lapangan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bunut Hulu, IPTU Hermansyah, sebagai tindak lanjut pemberitaan media yang menyebut adanya aktivitas PETI masif di Bukit Hitam, Dusun Landau Kaloi, Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu.
“Tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Bunut Hulu, perangkat Desa Batu Tiga, tokoh adat, dan masyarakat setempat memulai perjalanan dari Mapolsek Bunut Hulu, “tutur Kapolsek.
Kemudian, kata IPTU Hermansyah Rute yang ditempuh tidak mudah. Pertama, tim bergerak menggunakan kendaraan roda empat menuju Desa Nanga Payang selama kurang lebih 1,5 jam.
“Dari Nanga Payang, perjalanan dilanjutkan dengan speed boat menyusuri sungai menuju Dusun Landau Kaloi selama 6 jam, “ujar Kapolsek.
Tak hanya itu, tantangan terbesar adalah trek terakhir, yakni berjalan kaki melintasi medan perbukitan terjal menuju Bukit Hitam dengan estimasi waktu 12 jam pulang-pergi.
“Total waktu yang kami butuhkan untuk sampai ke lokasi dan kembali kurang lebih 3 hari. Ini kami lakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar dan menunjukkan keseriusan Polri hadir di tengah masyarakat,” ujar IPTU Hermansyah.
Setibanya di Bukit Hitam, tim langsung melakukan penyisiran menyeluruh di titik-titik yang diduga menjadi lokasi PETI.
“Hasilnya, tidak ditemukan satu pun aktivitas penambangan ilegal yang sedang berjalan. Tidak ada pekerja, tidak ada mesin dompeng, dan tidak ada tenda-tenda penambang, “beber Iptu Hermasyah.
Masih kata Kapolsek, tim hanya mendapati enam lubang bekas tambang lama. Berdasarkan keterangan Kepala Desa Batu Tiga yang turut serta dalam pengecekan, lubang-lubang tersebut merupakan sisa aktivitas PETI pada tahun 2024 dan sudah lama ditinggalkan.
“Aktivitas PETI di Bukit Hitam ini sudah berhenti total. Hampir dua tahun terakhir sudah tidak ada lagi warga di sini yang menambang secara ilegal,” terang Kades Batu Tiga di lokasi.
Pernyataan Kades tersebut menguatkan fakta di lapangan bahwa kawasan Bukit Hitam saat ini sudah bersih dari PETI.
*Penindakan 2024 Jadi Kunci, Sosialisasi Terus Digencarkan*
IPTU Hermansyah menegaskan bahwa berhentinya aktivitas PETI di Bukit Hitam bukan tanpa sebab. Pada tahun 2024 lalu, Polres Kapuas Hulu telah melakukan serangkaian penindakan hukum terhadap para pelaku PETI di wilayah tersebut. Langkah tegas itu terbukti memberikan efek jera.
Atas perintah Kapolres Kapuas Hulu, Polsek Bunut Hulu kini fokus pada langkah pencegahan.
“Kami rutin turun ke desa-desa untuk sosialisasi. Kami sampaikan ke warga tentang larangan PETI, dampak kerusakan lingkungan akibat merkuri, rusaknya hutan, serta ancaman pidana penjara dan denda yang sangat berat bagi pelakunya,” jelas IPTU Hermansyah.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Polsek Bunut Hulu juga telah memasang sejumlah banner imbauan larangan aktivitas PETI di jalur-jalur menuju Bukit Hitam. Banner itu menjadi pengingat bagi siapa pun agar tidak mencoba kembali membuka tambang ilegal di kawasan tersebut.
“Kami berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan di Bunut Hulu. Kami minta dukungan semua pihak, terutama tokoh masyarakat dan tokoh adat, untuk bersama-sama mengawasi dan mencegah PETI tumbuh lagi,” tutup IPTU Hermansyah. (*)