Yuke Tegaskan Penghentian Open Dumping Agustus 2026 Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Sampah

Yuke Tegaskan Penghentian Open Dumping Agustus 2026 Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Sampah

Share
Share

Jakarta, Detiktoday.com — Rencana penghentian praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) pada Agustus 2026 harus menjadi momentum krusial bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk merombak total tata kelola sampah di Ibu Kota.

​Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menegaskan bahwa penanganan komoditas sisa ini tidak bisa lagi menggunakan pola lama yang sekadar bertumpu pada pengangkutan ke tempat pemrosesan akhir.

​”Persoalan sampah sudah menjadi pekerjaan rumah dari periode ke periode. Karena itu, penyelesaiannya tidak bisa hanya mengandalkan hilir. Hulu dan tengahnya juga harus diselesaikan melalui gerakan yang lebih masif dan terukur,” ujar Yuke di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

​Menurut Yuke, keterbatasan kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang saat ini menjadi alarm keras. Menjelang tenggat waktu Agustus 2026, Pemprov DKI dipaksa untuk memperkuat pengelolaan sampah langsung dari sumbernya.

​Langkah ini dinilai mendesak agar sampah yang dikirim ke tempat pemrosesan akhir nantinya benar-benar hanya menyisakan residu, sehingga bisa menekan ritase (frekuensi) pengangkutan sampah ke Bantargebang.

​Guna menyiasati keterbatasan waktu, Komisi D mendesak optimalisasi sejumlah fasilitas pengolahan sampah yang sudah ada, seperti Refuse Derived Fuel (RDF) Bantargebang, RDF Rorotan, dan Tempat Pengolahan Sampah 3R (TPS3R).

​”RDF Rorotan yang dirancang mampu mengolah hingga 2.500 ton sampah per hari, misalnya, saat ini masih beroperasi di bawah kapasitas ideal,” tutur Yuke.

​Di tingkat masyarakat, Yuke mengingatkan kembali amanat Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah di tingkat rukun warga (RW) melalui bank sampah. Program ini sangat penting untuk memotong volume sampah sekaligus mengubah perilaku warga dalam memilah sampah sejak dari rumah.

Baca: Ganjar Beri Kunci Untuk Dapatkan Pekerjaan Bagi Generasi Muda

​Meski mengapresiasi program Jaga Jakarta Bersih milik Pemprov DKI, Yuke memberikan catatan bahwa keberhasilan gerakan tersebut sangat bergantung pada kesiapan sistem penampungan hasil pilahan di lapangan.

​Selain memperkuat infrastruktur fisik, DPRD DKI Jakarta juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengembangkan ekosistem ekonomi sirkular. Langkah konkretnya adalah memetakan potensi pasar untuk produk hasil olahan sampah, seperti kompos dan budi daya maggot Black Soldier Fly (BSF).

​Di akhir penjelasannya, Yuke menekankan pentingnya digitalisasi data sampah hingga tingkat RW agar kebutuhan armada dapat dihitung secara akurat. Sektor swasta dan para inovator muda juga harus diberi ruang yang lebih luas.

​”Jakarta memiliki banyak inovator muda di bidang pengolahan sampah. Potensi seperti ini harus diberikan ruang karena bisa menjadi bagian dari solusi,” pungkasnya.

Share