ADHIKARYA PARLEMEN

DPRD Jabar Hj Ijah Hartini: Penangkapan Benih Baby Lobster Merugikan Ekosistem

Detiktoday.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan Hj Ijah Hartini mengatakan penangkapan benih Baby Lobster sangat merugikan iklim di bidang kelautan dan perikanan yang akan berdampak bagi kelangsungan hidup perikanan di Pangandaran.

“Perlu diketahui, Benih Baby Lobster itu merupakan mata rantai makanan di laut bagi perikanan, sehingga jika benih Baby Lobster nya tidak ada, maka ikan-ikan pun akan berkurang karena tidak adanya makanan bagi Ikan lainnya,”ujar Politisi PDI Perjuangan ini melalui telepon selulernya, Kamis (19/5/2022).

Oleh karena itu, lanjut Ijah menyebutkan hal ini akan merugikan secara ekonomi masyarakat itu sendiri juga akan merusak ekosistem biota laut.

Ijah mengungkapkan sejak awal Bupati Pangandaran menolak penangkapan baby lobster di wilayah perairan laut Pangandaran. Ia menginginkan habitat lobster tetap terlindungi dan tidak terganggu.

Saat ini di perairan laut Pangandaran, sangatlah sulit menemukan lobster, karena banyak nelayan melakukan penangkapan baby lobster.

“Sebagai upaya menjaga ekosistem dan ruang hidup biota laut, mari jaga alam kita, lindungi bayi lobster agar tidak punah di laut Pangandaran,” ucapnya.

Tambah ijah mengatakan beberapa hal yang ditekankan Bupati Pangandaran terkait pelaksanaan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No. 17 Tahun 2021 yang salah satu didalamnya mengatur tentang pengelolaan dan larangan penangkapan benih Baby Lobster.

Dalam Permen tersebut menyebutkan boleh menangkap benih Baby Lobster tapi hanya untuk budidaya dengan syarat dan ketentuan serta perijinan dari Pemerintah Provinsi dan rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten.

Dalam permen disebutkan terkait sanksi bagi yang melanggar. Disamping itu juga di wilayah Kabupaten Pangandaran larangan penangkapan Baby Lobster telah dipertegas mengacu kepada surat edaran Bupati Pangandaran.

“Artinya kalo ada pelanggaran terhadap aturan ini tentunya harus diberikan sanksi secara tegas sesuai surat edaran Bupati Pangandaran terkait larangan penangkapan Baby Lobster,”sebutnya.

Dikhawatirkan, lanjut Ijah mengatakan meskipun dikawal oleh aturan, penangkapan bayi lobster yang terus menerus tetap terjadi.

“Soalnya menangkap baby lobster itu mudah sekali, cukup menggunakan ban bekas sebagai pelampung, semuanya lancar, jadi jika hal ini dibiarkan ekosistem kita rusak,” ungkapnya.

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker