DPRD Jabar Hj Ijah Hartini Studi Komparasi Perda PLH ke DLH Yogyakarta
Detiktoday.com – Anggota Komisi IV DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj Ijah Hartini saat melakukan kunjungan dalam rangka kegiatan Studi Komparasi terkait Perda Perlindungan Lingkungan Hidup yang ada di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Yogyakarta dianggap memiliki beberapa kedisiplinan, antara lain disiplin dari pelaku industri, disiplin dari masyarakatnya itu sendiri dan disiplin dari pemerintahannya.
“Hal ini dapat kita lihat dari penerapan aturannya sudah benar dan tegas, kemudian edukasi yang diberikan untuk masyarakat juga berjalan dengan baik dan yang paling penting penerapan sanksinya sudah berjalan benar, bahkan sempat ada yang terkena sanksi berupa denda sampai dengan 1M,” ucap Ijah.
“Oleh karena untuk di Jawa Barat, intinya kita bisa bagus seperti di Yogyakarta, apabila aturannya sudah berjalan benar, dan edukasi mulai berjalan dengan baik, kemudian kesadaran masyarakatnya terbangun, serta penerapan saksinya jelas dilakukan. Jika semuanya ini sudah dijalankan pasti lingkungan hidup di kita Jawa Barat juga akan lebih baik,” sambungnya.
Untuk perlindungan lingkungan hidup di Jawa Barat arahnya akan lebih kepada edukasi dari Pemerintah Provinsi ke masyarakat. Agar bisa menguatkan mental, menguatkan kepeduliannya, tanggung jawab dan semuanya buat perbaikan kualitas lingkungan hidup provinsi Jawa Barat menjadi lebih baik.
Selain itu pengelola sampah di Yogya dapat terkoordinir dengan baik. Sebab kesadaran masyarakat Yogya yang sudah terbangun dan taat terhadap peraturan yang ada.
“Jadi di Yogya itu untuk pengelolaan sampah sangat terkoordinasi dengan baik, baik itu dari instansi, pemerintahannya maupun kesadaran masyarakatnya. Bahkan koordinasi antar kota/kabupaten juga sudah terjalin baik. Dan di Kabupaten/Kota Yogyakarta sudah memiliki TPA masing masing, jadi persoalan sampah di Yogyakarta dapat teratasi dengan baik,” ujar Ijah.
Daerah Istimewa Yogyakarta juga memiliki status tanah yang berbeda karena semua rata-rata dimiliki oleh Kesultanan Yogyakarta hingga masyarakatnya sangat mematuhi aturan yang dijalankan Kesultanan Yogyakarta.