ADHIKARYA PARLEMEN

Iis Turniasih Terangkan Aspek Penerima Bantuan Rutilahu

Detiktoday.com – Anggota Komisi IV DPRD Jabar Hj. Iis Turniasih menyebut untuk warga yang mendapatkan bantuan program Rutilahu dari APBD Provinsi Jabar difokuskan untuk kawasan kumuh.

“Jadi, penyelesaian kawasan pemukiman kumuh ini, dilakukan berdasarkan SK Gubernur Jabar Nomor 633 Tahun 2022 yang luasan wilayahnya antara 10 sampai 15 hektare dan harus tertuntaskan,” katanya.

Iis menuturkan, untuk kategori warga yang mendapatkan bantuan tersebut, terlebih dahulu harus dilihat dari 3 aspek. Pertama Yakni, aspek keselamatan bangunan.

Kedua dilihat dari sisi kecukupan luas ruang. Menurutnya, jika rumahnya kecil dan luasannya kurang dari ketentuan Undang – Undang Nomor 1 tahun 2011 tentang kecukupan luas ruang. Dimana, rasio per jiwa-nya harus memiliki luasan 9 meter persegi. Jadi, kalau kurang dari itu, luasannya bisa dimasukan pada kategori tidak layak huni.

Terakhir adalah aspek kesehatan, kalau penghawaan dan pencahayaan kurang, kemudian tidak ada sanitasi dan tidak ada jamban keluarga, dan tidak ada septictank, maka itu juga dinilai tidak layak huni.

Iis terus mendukung realisasi program pemerintah provinsi Jawa Barat untuk program bantuan pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu).

Seperti yang akan dilaksanakan di wilayah Kabupaten Sukabumi, tahun 2024 ini melalui Disperkim Provinsi Jawa Barat akan mengucurkan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk program bantuan Rutilahu.

“Kita akan terus mendorong dan mengawal program Rutilahu di Jawa Barat ini, harapannya bisa direalisasikan sesuai dengan rencana anggaran yang sudah ditentukan,” kata Iis.

Iis menyebutkan, untuk Kabupaten Sukabumi ini, sedikitnya ada 100 unit rumah yang akan menerima bantuan Rutilahu dari pemerintah Jawa Barat.

“Alokasi program Rutilahu tahun ini di Kabupaten Sukabumi ada 100 unit dari Provinsi Jabar,” kata legislator PDI Perjuangan asal Dapil X Jabar meliputi Kabupaten Purwakarta dan Karawang ini.

Menurut Iis, 100 pembangunan program Rutilahu tersebut akan mendapatkan bantuan sebsar Rp20 juta.

“Dalam satu unitnya, nanti warga akan mendapatkan bantuan sebsar Rp20 juta. Nah, itu rinciannya Rp17.500.000 untuk bahan bangunan, Rp2 juta juta untuk upah kerja dan Rp500 ribu untuk operasional dan administrasi LPM atau Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang ada di lingkungan pemerintah desa,” tuturnya.

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker