Nia Purnakania: Harkonas Momen Strategis Dorong Edukasi dan Reformasi Regulasi Konsumen
Bandung – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Nia Purnakania, SH., M.Kn., menekankan bahwa Hari Konsumen Nasional (Harkonas), yang diperingati setiap 20 April, tidak boleh dipandang sebatas agenda seremonial.
Ia menyebut Harkonas sebagai peluang strategis untuk mendorong reformasi regulasi sekaligus meningkatkan literasi konsumen di Indonesia.
“Harkonas seharusnya jadi alarm pengingat. Ini saat yang tepat bagi pemerintah dan legislatif untuk mengevaluasi kembali efektivitas perlindungan konsumen yang ada,” ungkap Nia.
Menurutnya, meskipun regulasi seperti Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 dan Keputusan Presiden No. 13 Tahun 2012 telah memberikan landasan hukum, praktik-praktik bisnis merugikan masih marak, terutama di platform digital. Hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum perlu diperkuat dan diperjelas.
“Kita perlu memperketat sanksi dan memastikan ada efek jera. Produsen harus bertanggung jawab penuh, termasuk dalam penyajian informasi yang lengkap dan akurat seperti komposisi, tanggal kedaluwarsa, hingga dampak konsumsi,” tambahnya.
Nia juga menyoroti pentingnya edukasi sebagai pelindung pertama konsumen. Ia mengusulkan agar program literasi dilakukan secara masif melalui berbagai saluran—sekolah, media sosial, hingga komunitas lokal—guna membekali masyarakat dengan pemahaman hak dan kewajiban mereka.
“Ketika konsumen paham haknya, mereka lebih kritis dan berani menyuarakan ketidakadilan. Ini akan memaksa pelaku usaha untuk menaikkan standar kualitas,” jelasnya.
Ia menegaskan, ekosistem konsumen yang terlindungi akan menciptakan kepercayaan yang lebih tinggi terhadap produk dalam negeri maupun luar negeri. Hal tersebut, menurut Nia, dapat mendorong stabilitas pasar serta memacu inovasi di sektor industri.