Kemenko Polhukam Dorong Integrasi Digital Sistem Peradilan Pidana
Detiktoday.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) tengah mendorong terwujudnya digitalisasi sistem peradilan pidana melalui pengembangan platform terintegrasi berbasis teknologi informasi. Inisiatif ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam modernisasi penegakan hukum di Indonesia.
Deputi Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Irjen Pol Asep Jaenal Ahmadi, mengungkapkan bahwa sistem ini telah masuk dalam rencana strategis pemerintah untuk periode 2025–2029, sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional.
“Dalam RPJMN 2025–2029, telah ditegaskan pentingnya membangun sistem penegakan hukum yang terintegrasi dan berbasis digital,” ujar Asep dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu di Jawa Barat, Rabu (16/7/2025).
Menurut Asep, sistem ini akan memungkinkan pertukaran data dan dokumen secara elektronik antar-lembaga penegak hukum melalui satu kanal digital yang saling terhubung. Tujuan utamanya adalah mempercepat proses hukum dengan cara yang lebih transparan, efisien, dan terkoordinasi.
Platform ini akan menyatukan sistem yang dimiliki oleh Mahkamah Agung, Kepolisian RI, Kejaksaan, BNN, KPK, serta Ditjen Pemasyarakatan. Semua proses hukum, mulai dari tahap penyidikan hingga pelaksanaan putusan, dapat dipantau secara real-time melalui dashboard digital yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi RI.
“Tahun ini, Menko Polhukam Budi Gunawan mengarahkan agar sistem ini bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Asep. Ia menegaskan, digitalisasi ini tidak hanya soal efisiensi, tetapi juga sebagai bentuk peningkatan layanan publik dan penguatan kepercayaan terhadap institusi hukum.
Evaluasi di Jawa Barat menjadi bagian dari upaya untuk mengoptimalkan implementasi sistem ini di berbagai wilayah. Diharapkan, digitalisasi di sektor hukum bisa mendorong proses yang lebih cepat, transparan, serta akuntabel di semua lini penegakan hukum.