PC Dapat Perlindungan dari Kepolisian
Detiktoday.com – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, PC mendapat pendampingan dari kepolisian. Berapa hari lalu, PC melayangkan permohonan perlindungan kepada LPSK terkait kasus penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas suaminya.
“Ada pendampingan dari Biro Psikologi SDM (Polri),” ujar Dedi, Minggu (17/7). Dedi menjelaskan, pendamping tersebut bertugas mendampingi PC. Dia (isteri Ferdy Sambo, red) bisa berkonsultasi dengan pendamping yang diberikan Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memaparkan langkah terkini kepolisian dalam mengusut kasus kematian Brigadir J. Dedi menyebutkan, Polri terus memperkuat proses pembuktian ilmiah untuk mengusut penembakan yang diduga dilakukan Bharada E kepada Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Menurutnya, langkah itu perlu dilakukan demi menghindari spekulasi-spekulasi yang kebenarannya belum bisa dipertanggung jawabkan.
Dijelaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus, gabungan internal dan eksternal. Tim khusus ini mengedepankan pendekatan scientific crime investigation (SCI).
“Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan,” ujar Dedi dalam keterangannya, Minggu (17/7).
Tim Khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo batal menggelar rapat analisa dan evaluasi (anev) yang dijadwalkan Sabtu (16/7) lalu. Rapat anev ini digelar sebagai tindak lanjut kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Ferdy Sambo.
“Ya (batal), tim masih terus bekerja,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Berdasarkan undangan rapat, sedianya rapat anev bakal dihadiri Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto selaku ketua tim khusus.