Nasional

Dalang Minyak Goreng Langka Ditangkap

Detiktoday.com – Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng oleh Kejaksaan Agung.

Anak buah Mendag M Lutfi itu langsung ditahan Kejaksaan Agung bersama dengan 3 orang lain dari pihak swasta. Mereka adalah Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA (SMA) selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan Picare Togare Sitanggang (PT) selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan langsung penetapan para tersangka dengan  menyebut perbuatan mereka menyebabkan kerugian perekonomian negara.

“Perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara atau mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat,” kata Burhanuddin di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (19/4).

Menurut Burhanuddin, tersangka Indrasari diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yakni menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditi crude palm oil atau CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas. Padahal, perusahaan itu belum memenuhi syarat untuk diberikan izin persetujuan ekspor tersebut.

Mendag Muhammad Lutfi menginstruksikan jajaran kementeriannya untuk membantu proses penegakan hukum di Kejaksaan Agung terkait kasus izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng.

Hal tersebut menyusul penetapan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardana sebagai tersangka.

“Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat,” ujar Lutfi, kemarin.

Lutfi pun mengatakan, Kemendag akan terus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejagung. Selain itu, Lutfi juga menyatakan selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan.

“Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum,” ujar Lutfi.

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker