ADHIKARYA PARLEMEN

Ineu Purwadewi Berharap Perda Desa Wisata Dapat Fasilitasi Optimalisasi Potensi Wisata

Detiktoday.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., M.M berharap adanya Peraturan Daerah tentang Desa Wisata ini diharapkan dapat memfasilitasi desa-desa di Jawa Barat yang memiliki potensi wisata untuk menjadi Desa Wisata.

“Selain mendukung dan menghasilkan PAD desa, juga bertujuan mewujudkan kemandirian demi kesejahteraan masyarakat di desa itu sendiri,” imbuhnya.

Hal ini disampaikan Ineu saat melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah Tahun Anggaran 2023-2024 mengenai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin 20 November 2023.

“Dengan adanya Perda ini maka pembinaan daya tarik wisata di desa wisata, Pemerintah Daerah Provinsi pun harus mampu mendorong dan memfasilitasi pembangunan aksesibilitas, sarana dan prasarana pendukung Desa Wisata,” paparnya.

Ineu berharap, adanya Peraturan Daerah Desa Wisata ini akan memberi harapan bagi desa-desa di Jawa Barat yang memiliki potensi wisata. Karena adanya payung hukum untuk menjadi desa wisata.

Ineu menjelaskan jika Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah resmi memiliki Perda tentang Desa Wisata.

Menurutnya, Perda Desa Wisata dibuat karena Pariwisata merupakan sektor terpenting dalam pembangunan daerah serta berdampak langsung kepada masyarakat.

“Selain sebagai penggerak kegiatan ekonomi, pariwisata merupakan sumber pendapatan utama Daerah serta dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa,” ujar Ineu Purwadewi, Legislator PDI Perjuangan, Senin 20 November 2023 di Kabupaten Sumedang.

Menurut Ineu, salah satu karakteristik potensi pariwisata di Jawa Barat adalah adanya industri yang berbasis sumber daya lokal.

Karakteristik tersebut, sangat ramah pada penyerapan sumber daya lokal serta sifatnya padat karya sehingga akan sangat efektif dalam menyerap tenaga kerja dan membuka peluang usaha di daerah.

“Potensi dan peluang dalam membangun desa wisata bertujuan membawa masyarakat desa bisa sejahtera. Hal ini tentu selain adanya dukungan dari Sumber Daya Alamnya juga mendorong Sumber Daya Manusia atau potensi masyarakat desa itu sendiri untuk lebih berkembang dan berinovasi. Suatu wilayah pedesaan yang menawarkan keaslian baik dari segi sosial budaya, adat–istiadat, keseharian, arsitektur tradisional, struktur tata ruang desa yang disajikan dalam suatu bentuk integrasi komponen pariwisata. Antara lain seperti atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung,” terangnya.

Melalui sosialisasi ini, ia mengajak desa-desa dan masyarakat sekitarnya juga bisa tergugah memanfaatkan segala potensinya, membangun dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat desa.

Poin-poin penting Perda tersebut, kata Ineu, pemetaan dan pengembangan potensi Desa Wisata, pemberdayaan Desa Wisata, dukungan penyediaan infrastruktur Desa Wisata, sistem informasi Desa Wisata, kerja sama dan sinergitas, pemberian penghargaan, pembentukan forum komunikasi Desa Wisata, partisipasi masyarakat dan dunia usaha, pembinaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, pengawasan dan pembiayaan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, para tokoh masyarakat, pemerintahan desa, para pengurus DPC, PAC PDI Perjuangan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker