
Detiktoday.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Diah Fitri Maryani melakukan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa di Desa Karangmulya, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa.
Dalam kunjungannya, Diah menegaskan bahwa pemerintahan desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Karena itu, tata kelola pemerintahan desa harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan warga.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan seluruh program dan kebijakan pemerintah desa berjalan sesuai aturan serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Diah.
Menurutnya, keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan responsif. Ia menilai masyarakat harus diberikan ruang untuk mengetahui, mengawasi, sekaligus terlibat dalam proses pembangunan desa.
Diah juga mendorong pemerintah desa agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat administrasi pemerintahan, serta memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Partisipasi publik harus terus diperkuat, termasuk melalui musyawarah desa dan forum-forum pembangunan. Dengan keterlibatan masyarakat, program yang dijalankan akan lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga,” katanya.
Dalam dialog bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat, Diah turut menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, DPRD, dan masyarakat dalam menjaga efektivitas pembangunan di tingkat lokal. Ia menyebut pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga legislatif, tetapi juga membutuhkan kontrol sosial dari masyarakat.
Selain itu, Diah memastikan DPRD Jawa Barat akan terus melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap pelaksanaan pemerintahan desa agar tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami ingin pemerintahan desa mampu menghadirkan pelayanan yang baik, pembangunan yang merata, serta pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Ia berharap, melalui penguatan prinsip transparansi dan partisipasi publik, pemerintahan desa dapat semakin dipercaya masyarakat dan mampu menjadi motor penggerak pembangunan daerah yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Leave a comment