

Detiktoday.com – Anggota DPRD Jawa Barat Komisi V, Diah Fitri Maryani melakukan kunjungan kerja ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IX pada Rabu, 18 Februari 2026. Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengevaluasi berbagai program pendidikan, mulai dari pembangunan sarana sekolah hingga persoalan penahanan ijazah yang masih dikeluhkan masyarakat.
Dalam pertemuan bersama jajaran KCD Pendidikan Wilayah IX, Diah menyoroti alokasi anggaran pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) untuk tahun 2025 dan 2026. Ia meminta agar pembangunan dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata sekolah, terutama di wilayah yang masih mengalami keterbatasan ruang belajar.
Menurutnya, keberadaan ruang kelas yang memadai menjadi faktor penting dalam menciptakan proses belajar mengajar yang efektif dan nyaman bagi siswa.
“Pembangunan ruang kelas harus benar-benar menyentuh sekolah yang membutuhkan. Jangan sampai ada ketimpangan fasilitas pendidikan antarwilayah,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Selain membahas RKB, Diah juga mempertanyakan kesiapan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) tahun anggaran 2026. Ia menilai pembangunan USB harus diprioritaskan di daerah dengan pertumbuhan jumlah pelajar yang tinggi agar akses pendidikan semakin merata.
Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang, transparan, dan berbasis data agar pembangunan sekolah baru tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Dalam kunjungan itu, Komisi V DPRD Jawa Barat turut mengevaluasi pelaksanaan Program PAPS Semester 2. Diah meminta agar program tersebut tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi siswa dan sekolah.
Ia juga mendorong adanya penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat agar berbagai program pendidikan dapat berjalan optimal.
Tak hanya fokus pada pembangunan fisik, Diah turut menyoroti praktik penahanan ijazah oleh sekolah yang dinilai masih terjadi di sejumlah tempat. Ia menegaskan bahwa ijazah merupakan hak siswa dan tidak boleh dijadikan alat penahanan karena alasan administrasi.
Menurutnya, praktik tersebut dapat merugikan masa depan siswa, terutama saat melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi siswa yang terhambat masa depannya karena ijazah ditahan. Hak peserta didik harus dilindungi,” tegasnya.
Melalui kunjungan kerja ini, Diah Fitri Maryani menegaskan komitmennya untuk terus mengawal peningkatan kualitas pendidikan di Jawa Barat, baik dari sisi infrastruktur, pelayanan, maupun perlindungan hak-hak peserta didik.
Excepteur sint occaecat cupidatat non proident
Leave a comment