KPK Akan Dalami Harta Dito Ariotedjo
Detiktoday.com – KPK berencana mendalami laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo. Pendalaman tersebut dilakukan karena dalam LHKPN Dito, banyak harta berasal dari hadiah.
“Kita belum lihat hadiahnya dari siapa. Kita enggak tahu ini salah kasih nama hadiah sebenarnya warisan kah, atau hibah kah enggak tahu kita,” ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat ditemui di Gedung Juang KPK Merah Ptuih, Jakarta Selatan, Selasa (18/7) kemarin.
Menurut Pahala, istilah hadiah jarang digunakan untuk melaporkan LHKPN. Biasanya, harta yang didapat berasal dari hibah, baik berbentuk tanpa akta atau dengan akta.
Terlebih, jumlah hadiah yang dilaporkan Dito Ariotedjo mencapai miliaran rupiah, seperti tanah dan bangunan di Jakarta Timur senilai Rp 114 miliar.
“Kalau hadiah mungkin kecil-kecil saja kan (nilainya seperti), jam tangan, dan sebagainya,” tegas Pahala.
Menpora Dito Ariotedjo mengatakan empat rumah dan satu mobil senilai Rp 162 miliar yang tertera di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya merupakan hadiah dari orang tua. Dito mengaku kelima aset hadiah itu diberikan oleh orang tua istrinya kepada istrinya.
“Hadiah empat aset rumah itu merupakan pemberian orang tua istri saya ke istri,” kata Dito, Rabu (19/7).
“Dalam LHKPN laporannya itu, pasangan digabung dan mungkin perlu diketahui memang ayah mertua saya mungkin dikenal sebagai pengusaha nasional,” terang Dito.
Ia juga menyinggung latar belakangnya yang tidak pernah menjadi penyelenggara negara. Dito mengaku bersama istrinya tidak pernah menghitung jumlah harta miliknya baik berupa aset atau hasil hadiah.
“Saya dan istri sebelumnya belum pernah menjadi penyelenggara negara, orang tua pun background-nya sebagai pengusaha dan profesional. Namun, di pengujung karier, ayah kandung saya memang sempat mengabdikan diri sebagai Direksi BUMN. Selama ini saya dan istri memang tidak pernah menghitung jumlah harta, baik itu hadiah, aset perusahaan, dan lainnya,” tutur Dito.
Dito meyakini tidak ada masalah dari pelaporan harta kekayaannya. Dia mengaku telah menyerahkan semua bukti hartanya saat melaporkan LHKPN ke KPK.
“Sebelumnya istri saya memang banyak menerima hadiah dari orang tuanya. Kalau di-input ke LHKPN semua akta dan asal usulnya jelas dan kita berusaha jujur dalam laporannya. Jika KPK membutuhkan klarifikasi lebih lanjut saya siap,” tuturnya.