Indonesia dan China Sepakat Perluas Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Bilateral
Detiktoday.com – Indonesia dan China memperkuat kerja sama keuangan bilateral melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penggunaan mata uang lokal dalam transaksi antarnegara. Penandatanganan dilakukan antara Bank Indonesia (BI) dan People’s Bank of China (PBOC) di Jakarta, Minggu (25/5/2025), dan disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto serta Perdana Menteri China Li Qiang.
Kesepakatan ini menandai penguatan dari MoU sebelumnya yang telah ditandatangani kedua bank sentral pada 30 September 2020. Dalam pernyataan resminya, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa MoU terbaru mencakup perluasan kerja sama di berbagai jenis transaksi.
“Nota Kesepahaman ini memperluas cakupan kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal, mencakup transaksi berjalan, transaksi modal, serta transaksi keuangan,” ujar Ramdan dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).
Langkah ini juga sejalan dengan upaya kedua negara untuk meningkatkan konektivitas sistem pembayaran dan mendorong penggunaan mata uang lokal dalam skala lebih luas, terutama dalam perdagangan dan investasi.
Selain memperkuat stabilitas keuangan, kerja sama ini diharapkan mendorong efisiensi transaksi lintas negara dan mengurangi ketergantungan pada mata uang asing seperti dolar AS. Rincian teknis dan petunjuk pelaksanaan kerja sama akan ditentukan lebih lanjut oleh masing-masing otoritas moneter.
“Nota Kesepahaman ini menjadi fondasi untuk mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan, investasi, dan memperkuat kerja sama moneter di pasar keuangan antara Indonesia dan China,” tutup Ramdan.