Nasional

Penjelasan Kapolri Terkait Perkembangan Panji Gumilang

Detiktoday.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait perkembangan kasus dugaan penistaan agama dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Listyo memastikan proses penyidikan masih terus dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum dan Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Ia mengatakan pihaknya masih terus mendalami dugaan tindak pidana yang disangkakan terhadap Panji. Termasuk soal kelengkapan barang bukti yang digunakan dalam kasus tersebut.

“Tentunya tahapan penyidikan kan sekarang sedang berjalan. Untuk proses penyidikan tentunya membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai yang diatur oleh KUHAP karena ada beberapa pasal yang masuk yang tentunya kita harus didalami satu per satu,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (21/7).

Lebih lanjut, Listyo menolak apabila proses penyidikan dikasus Panji Gumilang dinilai terlalu berlarut-larut. Dalam kasus ini, ia menyebut dibutuhkan kecermatan oleh penyidik sebelum kasusnya ditingkatkan ke tahapan selanjutnya.

Ia memastikan saat ini proses penyidikan masih terus berproses di Bareskrim Polri. Nantinya, kata dia, penyidik juga akan kembali memanggil Panji Gumilang di kasus tersebut.

Bareskrim Polri menemukan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Pondok Pesantren Al Zaytun.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan dugaan korupsi itu ditemukan penyidik usai melakukan analisis terhadap transaksi keuangan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

Ramadhan mengatakan selain dugaan korupsi dana BOS, penyidik juga turut menemukan tiga dugaan pidana lain yang berkaitan dengan pengelolaan Ponpes Al Zaytun.

“Didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana bos, hingga tindak pidana terkait penyalahgunaan dalam pengelolaan zakat oleh PG,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (21/7).

Ramadhan menyebut penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus juga telah memeriksa tiga orang saksi terkait yang mengetahui proses penyaluran dana tersebut.

Sementara untuk pendalaman dugaan penyalahgunaan dana bos dan zakat, penyidik telah berkoordinasi dengan jajaran Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya.

Bareskrim Polri saat ini tengah fokus mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Panji Gumilang.

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker