KPU Jakarta Dijadwalkan Tetapkan Pramono Anung Sebagai Gubernur Terpilih pada 9 Januari
Detiktoday.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan pada Kamis, 9 Januari 2025.
“Rencananya, penetapan akan dilaksanakan pada hari Kamis,” ungkap Fahmi Zikrillah, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta.
Fahmi menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu surat pemberitahuan dari KPU RI sebagai bagian dari tahapan berikutnya, namun penetapan akan tetap dilakukan pada tanggal yang telah ditentukan.
Selanjutnya, Fahmi mengungkapkan bahwa acara penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih tersebut akan mengundang semua peserta Pilkada Jakarta 2024 serta perwakilan dari partai politik yang terlibat.
“Saat ini kami masih menunggu surat pemberitahuan dari KPU RI,” ujar Fahmi.
Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 18, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan status permohonan dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK), pasangan yang meraih kemenangan akan secara resmi diumumkan sebagai pemenang.
Pada Minggu (5/1), KPU DKI Jakarta telah mengirimkan undangan resmi kepada Pramono Anung, calon Gubernur terpilih, di kediamannya.
Sebelumnya, pada 8 Desember 2024, KPU DKI Jakarta mengumumkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024 dengan raihan 2.183.239 suara.
Pram-Doel mengungguli pasangan lainnya, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang memperoleh 1.718.160 suara. Sementara itu, pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara, menempatkan mereka di posisi ketiga.